
SINGARAJA, Kilasbali.com — Ketua Pansus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina SE, meminta masing-masing dinas membuat analisis potensi penyesuaian pajak dan retribusi.
Hal tersebut disampaikan saat rapat yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, RSUD Buleleng, serta BPKAD Kabupaten Buleleng.
“Kami (DPRD Buleleng) di Pansus I (Banggar) meminta masing-masing dinas membuat analisis potensi penyesuaian tarif pajak dan retribusi. Analisis ini akan dihimpun dan dibahas kembali pada rapat lanjutan untuk mengetahui sektor mana saja yang perlu disesuaikan. Satu sisi menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), sisi lainnya meringankan beban pajak dan retribusi pelaku usaha UMKM di Buleleng,” kata Sukardina, Selasa (2/12).
Politisi PDI-Perjuangan asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan menjelaskan, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/S tertanggal 14 Agustus 2025 meminta kepada para Kepala Daerah (Propinsi/Kabupaten/Kota) melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi.
“Tentunya penyesuaian pajak dan retribusi akan diprioritaskan tidak membebani (meringankan) masyarakat, namun tetap mendukung pelayanan publik, iklim investasi, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat serta memastikan tata kelola fiskal tetap sesuai ketentuan perundang-undangan. Revisi perda tersebut sebelumnya tertunda karena adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/S tertanggal 14 Agustus 2025. Surat edaran itu meminta Kepala Daerah melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi agar tidak membebani masyarakat, namun tetap mendukung pelayanan publik, iklim investasi, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Beberapa substansi perubahan dalam ranperda mencakup penyesuaian ambang batas peredaran usaha untuk pengenaan pajak, sehingga kebijakan tidak membebani masyarakat namun tetap berkontribusi pada peningkatan PAD Buleleng. (Ard/kb)

















