
TABANAN, Kilasbali.com – Wacana membentuk semacam UPT (Unit Pelaksana Teknis) pemadam kebakaran atau penanggulangan bencana di luar Kecamatan Tabanan untuk mempercepat waktu respon kembali mengemuka.
Wacana itu muncul dalam bentuk usulan yang diingatkan kembali oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat paripurna internal yang berlangsung pada Rabu (22/7).
Kebetulan rapat paripurna internal itu mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan empat ranperda. Satu ranperda di antaranya terkait kebencanaan yang direspon lewat usulan oleh Omardani.
Menurut Omardani, keberadaan UPT seperti itu sangat perlu untuk memperpendek jarak tempuh dan mempercepat waktu respon (response time) saat terjadi musibah di wilayah pinggiran.
Ia mengaitkannya dengan kondisi geografis yang sering menghambat efektivitas penanganan bencana karena pusat komando saat ini masih tersentralisasi di kota, khususnya Kecamatan Tabanan.
Omardani menyarankan agar UPT tersebut setidaknya mulai dibangun di wilayah barat yang mencakup Selemadeg Raya dan Pupuan.
Selain itu, kawasan Penebel serta Baturiti juga dipandang perlu memiliki unit serupa untuk memastikan keamanan warga di wilayah utara. “Sehingga lebih cepat terjangkau,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini keberadaan armada pemadam kebakaran atau sarana penanggulangan bencana lainnya masih terpusat di Kecamatan Tabanan.
“Kalau ada bencana di Pupuan, lama dia menjangkau,” ungkap Omardani yang kebetulan berasal dari Pupuan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar keberadaan UPT itu juga dilengkapi dengan kesiapan personel dan sarana prasarana penunjang. “Serta disesuaikan dengan potensi bencana di masing-masing wilayah,” imbuhnya. (c/kb)

















