
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendesak pemerintah daerah segera bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk menggelar tes urine bagi seluruh ASN dan PPPK.
Desakan ini muncul sebagai respon atas kasus narkotika yang baru-baru diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba Polres Tabanan baru-baru ini.
Dalam kasus itu, tersangkanya diketahui berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu pada Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan.
Arnawa menilai perlunya tindakan nyata dan terukur agar kasus serupa tidak terus berulang dan mencederai integritas instansi pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintah tidak boleh hanya bergantung pada penegakan hukum dari kepolisian.
Baginya, inspeksi mendadak dan pemeriksaan rutin secara internal merupakan instrumen pencegahan yang harus diperkuat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arnawa pada Kamis (23/7).
Politisi asal Penebel ini berharap Bupati Tabanan segera menginstruksikan pelaksanaan tes urine tersebut secara menyeluruh ke seluruh dinas atau badan di lingkungan Pemkab Tabanan.
Ia menyarankan agar pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan pola yang tidak terjadwal agar hasilnya lebih objektif dan memberikan dampak psikologis bagi pegawai.
Sebagai bentuk keteladanan, Arnawa mengungkapkan bahwa lembaga legislatif selama ini sudah rutin melaksanakan pemeriksaan urine secara mandiri.
Ia ingin budaya disiplin dan bersih narkoba ini juga tertanam kuat di jajaran eksekutif demi menjaga marwah pemerintah daerah di mata publik.
“Jangan sampai citra pemerintahan tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Tes urine perlu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar lingkungan kerja di Pemkab Tabanan benar-benar bersih dari narkotika,” imbuhnya.
Ketua BNK Tabanan yang juga merupakan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyambut baik usulan pemeriksaan urine tersebut demi keselamatan aparatur negara.
Namun, pihaknya menyatakan bahwa eksekusi di lapangan memerlukan koordinasi teknis serta persetujuan resmi dari kepala daerah.
“Tentunya harus meminta persetujuan dari bapak Bupati agar diadakan tes urine dan pelaksanaan harus di awasi bersama. Kalau bisa dalam waktu dekat ini, tapi harus dikoordinasikan dan komunikasikan dengan instansi lainnya,” ujar Dirga. (c/kb)

















