
SINGARAJA, Kilasbali,com – Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi angkat angkat bicara soal isu miring yang menyeret Komisi III bekingi pihak Direksi paska kisruh yang membelit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama Buleleng.
Politisi Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng itu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah cawe-cawe (ikut campur), terlebih adanya isu bekingi pihak Direksi.
Hal tersebut disampaikan usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Buleleng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dihadapan jajaran Direksi BUMD di Ruang Gabungan Komisi, pada Senin (13/10).
“Jujur, jengkel saya. Kita (Komisi III) sebatas lakukan komunikasi serta koordinasi saja, tidak lebih tidak kurang. Tidak ada, bahkan tidak pernah bekingi Direksi soal kisruh di tubuh Perumda Pasar Argha Nayottama itu, dan itu bisa kita buktikan, dan dipertanggungjawabkan. Tugas kita di DPRD ini membuat peraturan, budgeting serta pengawasan Saya minta, usut kisruh ini yang melibatkan orang dalam,” ujar Dody dengan nada geram.
Dody enggan menanggapi soal isi surat kaleng yang mengguncang Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
“Kan gampang, seandainya jika memang ditemukan dugaan pelanggaran hukum baik dalam bentuk administrasi, penerapan kebijakan ataupun pengelolaan anggaran, pastinya pihak Kejaksaan tidak mungkin tinggal diam,” imbuhnya.
Senada, Ketut Susila Umbara jabat Ketua Komisi III blak-blakan evaluasi kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Argha Nayottama saat RDP digelar.
“Tadi disampaikan jika Dewas jauh hari sebelumnya sudah mengetahui permasalahan ini, namun kok tidak segera diselesaikan, bahkan sampai jadi (larut) seperti ini. Kan kesannya gagal,” singkatnya.
Sementara itu, Dewas menyebut kinerja direksi sudah capai 70 persen. Hal itu, berdasarkan dari sisi keuangan. Artinya posisi bisnis Perumda Pasar Argha Nayottama sudah menguntungkan.
“Hanya saja, tata kelolanya saja yang perlu pembenahan. Salah satunya proses pengambilan kebijakan,” ungkap Sekretaris Dewas, Komang Agus Rudi Indra Laksmana.
Masih kata dia, soal tren beberapa bulan terakhir, meski ada dugaan ketidakharmonisan antar direksi, tetapi operasional dan efektivitas kerja disana tetap berjalan. Apabila masalah ini dapat diselesaikan, diyakini kalau BUMD ini akan terus mengukir tren positif di tahun-tahun berikutnya.
”Efektivitasnya berjalan. Cuma kan yang terganggu dari lingkungan kerja, mulai ada intrik-intrik hingga muncul surat kaleng,” tambahnya.
Berdasarkan hasil investigasi Dewas, ditemukan pola yang relatif sama tanpa ada tolak belakang. Polanya berkaitan dengan puas dan tidak puas. Kata Rudi, hal yang lumrah di setiap perusahaan.
Meski begitu, pihaknya membantah ada kubu-kubu yang terbentuk di dalam perumda itu. Bahkan dugaan itu sulit untuk dibuktikan oleh dewas. Walaupun investigasi sudah dilakukan hampir tiga minggu lamanya, dengan pesan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni bupati Buleleng agar masalah tidak merembet.
Terpisah, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyatakan, pihaknya tidak seluruhnya bakal mengacu hasil RDP BUMD dengan Komisi III DPRD Buleleng.
“Selaku KPM, saya berpegang pada hasil investigasi Dewas Pasar Argha Nayottama. Jadi tidak berpengaruh dari hasil RDP,” tandasnya. (ard/kb)

















