
GIANYAR, Kilasbali.com – Ada pemandangan unik dari pelantikan dan pengambilan sumpah DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (2/9/2019). Yakni, mantan Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Jata datang ke pelantikan mengendarai sepeda motor butut jenis Honda Grand.
Jata pun membantah, jika bermotor itu bentuk protesnya setelah tidak lagi ditunjuk Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar.
Menurutnya, sebagai kader senior, dirinya mengaku sangat paham dengan aturan partai.
Dikatakannya, dirinya tidak akan melanggar aturan partai. Buktinya, saat penetapan hingga pelantikan pimpinan dewan dirinya mewajibkan diri hadir.
“Saya tidak akan melanggar aturan partai karena saya tahu konskuensinya, yakni dipecat. Saya tidak ingin dipecat,” jelasnya.
Jata pun mengaku sudah biasa ngantor dengan mengendarai motor. Hanya saja, saat menjabat wakil ketua, dirinya mendapat fasilitas mobil dan sopir.
“Ini buka pencitraan, saya memang lebih suka mengendarai motor. Dari rumah cuma satu menit, lagian parkir di Kantor DPRD sangat terbatas,” pungkasnya. (ina/kb)

















