Bupati Sanjaya Tekankan Optimalisasi Pendapatan-Pemerataan Pembangunan Saat Jawab Pandangan Fraksi Soal RAPBD 2027

TABANAN, Kilasbali.com – Penguatan pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam penyampaian Jawaban dan Penjelasan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan pada rapat paripurna pada Jumat (9/10).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Sebelum menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan, Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, pertanyaan, dan saran terhadap RAPBD 2027.
Pemandangan umum tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ni Made Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar, serta I Wayan Wiryadana dari Fraksi Gerindra.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya ditanggapi dengan merangkum poin-poin yang memiliki substansi serupa.
Terkait postur APBD 2027, Sanjaya menjelaskan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun lebih, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,19 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,132 triliun lebih, meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,74 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 133,62 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 10,8 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp 242,15 miliar lebih.
Berdasarkan postur anggaran yang disampaikan, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 18,23 miliar. Rincian dan total belanja tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan dokumen resmi RAPBD 2027.
“Terkait sektor pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan strategi menggali potensi baru dan digitalisasi pelayanan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelas Sanjaya.
Penagihan piutang pajak, sambungnya, dilakukan melalui upaya jemput bola oleh tim yang melibatkan aparat penegak hukum, serta bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Mengenai fokus pembangunan daerah, Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan secara merata dengan prinsip Menata Kota, Membangun Desa.
“Anggaran belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, khususnya program strategis yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru, guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya juga menyampaikan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang memperoleh skor 94,79 dengan kategori sangat baik.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tidak hanya itu, pada 2026, KPK menghibahkan Barang Milik Negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelas Sanjaya.
Menutup penjelasannya, Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan serta masukan terhadap Ranperda APBD 2027.
Pihaknya berharap seluruh pandangan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya, sehingga ranperda tersebut dapat diproses sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. (c/kb)

















