
TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menyuntikkan vaksin rabies kepada 225 ekor hewan peliharaan warga di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, pada Selasa (6/10).
Vaksinasi jemput bola yang digelar melalui Puskeswan II Tabanan ini ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit rabies serta membentengi masyarakat dari ancaman gigitan hewan penular rabies (HPR).
Penyuntikan vaksin menyasar lima wilayah permukiman krama perdesaan, meliputi Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, dan Penarukan Bantas.
Dari total sasaran 353 ekor hewan di kawasan tersebut, petugas berhasil melayani 215 ekor anjing dan sepuluh ekor kucing milik warga.
Pelaksanaan vaksinasi langsung di tingkatan banjar sengaja dirancang untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat lokal.
Skema ini ditempuh untuk mendongkrak cakupan imunisasi HPR peliharaan di tengah permukiman warga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Distan Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif krama dalam menjaga efektivitas pencegahan penularan virus berbahaya tersebut.
Menurutnya, kesadaran pemilik untuk mendaftarkan hewan peliharaannya secara berkala menjadi kunci utama perlindungan lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting, terutama dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin,” ujar Rai Dwipayana.
Ia menegaskan, vaksinasi ini merupakan upaya perlindungan yang bukan saja untuk hewan, tetapi bagi warga sekitar.
Karena itu, ia mengimbau para pemilik anjing maupun kucing di seluruh wilayah Tabanan agar memanifestasikan tanggung jawab dengan memanfaatkan posko layanan gratis dari pemerintah daerah.
Kepatuhan merawat dan memvaksinasi hewan peliharaan dinilai sangat krusial dalam menekan risiko penularan sebelum terjadi kasus di permukiman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies yang dilaksanakan pemerintah. Jangan menunggu sampai terjadi kasus,” tegasnya.
Di samping pemenuhan dosis vaksin, warga diharapkan menerapkan tata kelola pemeliharaan hewan yang aman, seperti tidak melepasliarkan anjing dan kucing secara sembarangan di jalanan desa.
Pemilik peliharaan juga diminta berikhtiar memantau kondisi fisik hewan serta bergegas melaporkan ke petugas jika menjumpai indikasi perubahan perilaku yang mencurigakan. (c/kb)

















