
TABANAN, Kilasbali.com – Fraksi Gerindra DPRD Tabanan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah serta mengoptimalkan pendapatan melalui digitalisasi tata kelola keuangan.
Permintaan itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan APBD 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (8/10).
Upaya mendongkrak kas daerah itu ditegaskan tidak boleh dilakukan dengan membebani warga, melainkan berfokus pada penataan sistem dan penggalian potensi ekonomi produktif.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra I Wayan Wiryadana di hadapan pimpinan dewan dan jajaran eksekutif.
“Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui digitalisasi, penertiban potensi kebocoran, dan pengembangan ekonomi produktif tanpa membebani masyarakat secara berlebihan,” ujar Wiryadana.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra juga membeberkan kembali postur rancangan APBD 2027 yang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,150 triliun lebih.
Pendapatan daerah itu disokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan senilai Rp 951,106 miliar lebih dan dana transfer pusat sebesar Rp 1,199 triliun lebih.
Sementara itu, alokasi pengeluaran atau belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,132 triliun lebih.
Dari alokasi belanja tersebut, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah menyalurkan anggaran secara tepat sasaran pada sektor pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan UMKM.
Penataan program kerja disyaratkan memiliki tolok ukur yang jelas agar memberi dampak nyata bagi krama perdesaan.
“Setiap program diharapkan memiliki target, indikator keberhasilan serta manfaat yang terukur,” ujar Wiryadana.
Di samping penataan pos belanja, fraksi ini mengingatkan Pemkab Tabanan untuk memperkuat intervensi terhadap pasokan dan rantai distribusi bahan pokok demi menjaga keterjangkauan harga di pasar tradisional.
“Khususnya komoditas pangan strategis yang berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga,” tambahnya.
Fraksi Gerindra juga menegaskan tiga pilar utama dalam pembahasan regulasi keuangan daerah, yakni anggaran harus akurat dan kredibel, produktif serta berpihak kepada rakyat, serta terukur dan akuntabel.
Mutu APBD dinilai tidak diukur dari besaran angka semata, melainkan dari manfaat riil yang dirasakan langsung oleh publik.
“Melainkan oleh ketepatan prioritas dan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat dan siap memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan RAPBD 2027,” tegas Wiryadana. (c/kb)

















