GIANYAR, Kilasbali.com – Dalam lingkup kecil, khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang. Namun dalam pelaksanaannya khilafah tersebut dibuat menyimpang oleh oknum – oknum tertentu seperti halnya HTI yang keberadaannya telah dibubarkan. Terlebih HTI telah menjadikan ajaran tersebut bertentangan dengan ideologi negara. Hal itu diungkapkan oleh Heri Suwanto, tokoh rukun warga Muslim Sukawati, Minggu (31/7).
Ditegaskan, sejak tahun 2017 lalu pemerintah melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan mantan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah, mengakui jika ajaran khilafah yang diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram. Karena mendirikan sebuah khilafah diatas khilafah.
“Khilafah adalah aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin. Namun oleh HTI, khilafah itu diselewengkan agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa atau pimpinan baru,” ungkapnya.
Meskipun HTI kini sudah dibubarkan, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi khilafah kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya mewanti agar semua pihak senantiasa waspada. Terlebih, pemilihan media sosial oleh ormas terlarang ini masih saja terjadi.
Ini membuktikan kemampuan mereka untuk menggantikan peran media sebagai saluran penyebaran pesan-pesan yang bertentang dengan ideologi Pancasila.
“Mereka menggunakan media sosial sebagai alat penyebaran paham Khilafah untuk mendapatkan dukungan dari simpatisannya karena media sosial merupakan yang mudah diakses oleh siapapun. Kita harus hindari dan antisipasi agar pemuda Muslim terhindar dari pemahaman tentang anti Pancasila,” wantinya.
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, Heri Suwanto, menjelaskan bahwasannya ajaran khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang. Namun pelaksanaannya dibuat menyimpang oleh oknum – oknum tertentu.
“Sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam hal menjalin kerukunan antar umat. Khususnya di Bali, agar semua pihak dapat saling menjaga kerukunan antar umat,” pesannya.
Upaya antisipasi ini, sebutnya dapat diawali dengan pendataan penduduk pendatang. Setidaknya ada kejelasan identitas, termasuk asal daerahnya. “Dengan ini kita bisa memantau segala aktivitas dari penduduk tersebut serta mendaftarkannya secara administratif,” pungkasnya. (ina/kb)