
GIANYAR, Kilasbali.com – Para pemilik warung yang resah dengan maraknya pencurian dalam dua pekan ini, akhirnya bernafas lega. Dalam hitungan dua hari, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh sudah meringkus dua pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Blahbatuh.
Salah satu pelakunya adalah Mr. Pelaku ini terungkap melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah warung masakan Padang di Jalan Dharma Giri, Desa Buruan, Blahbatuh.
Dalam aksinya pelaku merusak rolling door warung dengan cara menendangnya hingga terbuka, lalu mengambil uang tunai dari laci dan kotak amal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.
Syukurnya, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan M.R. di sebuah mes proyek di wilayah Desa Tulikup, Gianyar.
Menyusul itu, laporan pencurian di sebuah toko pakaian adat Bali di Banjar Kebon, Desa Blahbatuh juga diungkap dan pelakunya langsung diamankan. Terduga pelaku berinisial R.A.T.E. diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Saat penjaga toko lengah, pelaku yang seorang perempuan ini menyembunyikan sejumlah kamen dan udeng batik tulis ke dalam tas dan pakaiannya sebelum meninggalkan lokasi.
Berkat penyelidikan intensif yang dilakukan petugas, R.A.T.E. berhasil diamankan di wilayah Tuban, Kuta, Badung, Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, Senin (1/6) menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan wujud komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan merespons cepat setiap laporan yang diterima.
“Kami mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Blahbatuh yang telah bekerja secara profesional sehingga kedua terduga pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Ina/kb)


















