
GIANYAR, Kilasbali.com – Peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar mulai digodok. Raperda yang disusun ini nantinya berlaku pada hingga 2032 mendatang. Penggodokan melalui hearing ini di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri anggota DPRD dan sejumlah OPD terkait, Selasa (16/3/2021). Sebagai penyaji RTRW dari Dinas PUPR Gianyar dengan menggandeng konsultan tata ruang.
Dalam pemaparan konsultan tata ruang, disebutkan RTRW yang disusun bertujuan mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis mengantisipasi perkembangan pembangunan ke depan dengan berlandaskan Tri Hita Karana. RTRW tersebut juga nantinya diharapkan bias menjadi acuan tata sukerta palemahan desa adat/pakraman di Gianyar.
Secara prinsip, RTRW yang disusun akan menyelaraskan keterpaduan kegiatan budidaya pertanian, hutan, perikanan, kegiatan ekonomi dan pariwisata dan permukiman penduduk.
Hal yang baru dalam draf RTRW yang disusun adalah penyiapan jalur kereta api sebagai satu kesatuan dengan jalur Denpasar-Gianyar-Klungkung. Walau demikian, kereta api ini diharapkan bisa menjadi alternatif pariwisata dengan jalur lambat, aehingga system transportasi di Kabupaten Gianyar nantinya akan ada penambahan ruas atau pelebaran jalan, disesuaikan dengan traffic lalulintas.
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta yang memimpin hearing terseut meminta agar RTRW yang disusun disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami yakin draf yang disusun ada dasarnya, namun demikian sangat perlu melihat kondisi riil di lapangan, kondisinya saat ini seperti apa,” jelas Tagel Winarta.
Diharapkan lagi oleh Tagel Winarta, agar RTRW yang disusun bukan saja bermanfaat bagi pelaku ekonomi pariwisata, pengembang. “Namun petani dan masyarakat umum juga menikmati manfaat dari RTRW,” harapnya.
Ketua Prolegda DPRD Gianyar, Made Budiasa menambahkan, agar RTRW yang disusun tidak melabrak Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah tersusun setahun lalu.
“Sebisanya RTRW mengakomodir Perda LP2B, sehingga Perda LP2 B tidak menjadi rancu dalam RTRW,” jelas Made Budiasa.
Dalam kesempatan tersebut, dalam pengembangan pariwisata Gianyar, diharapkan wilayah-wilayah yang dikembangkan menjadi daerah wisata, sudah mulai dirancang penanaman kabel, baik kabel telephone dan kabel PLN.
“Apa tidak mungkin mulai dipikirkan penanaman kabel listrik dan telpon pada wilayah pengembangan pariwisata. Kondisinya saat ini setiap pengembangan selalu menambah tiang listrik,” terang Budiasa.
Sedangkan untuk infrastruktur, dalam RTRW diharapkan mulai merancang pembuatan jalan alternatif, mengingat kawasan Ubud dan Kota Gianyar semakin padat.
“Perlu dipikirkan lagi dengan menambah atau memperlebar akses transportasi, mengingat Ubud dan Kota Gianyar kedepannya semakin padat, sehingga kemacetan bisa diurai,” pungkasnya. (ina/kb)

















