
SINGARAJA, Kilasbali.com — Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi S,Ap mengajak pihak swasta untuk ikut peran serta dalam penyelamatan ancaman abrasi di pesisir pantai Kabupaten Buleleng.
Seperti diketahui, Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Bali. Panjang garis pantai membentang dari barat ke timur sekitar 157,05 kilometer, Garis pantai ini tersebar di 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) kecamatan yang ada di Buleleng.
“Persoalan ancaman abrasi pesisir pantai Buleleng masih jadi PR pemerintah yang belum terjawab hingga saat ini. Jadi, penanganan tidak mutlak jadi beban pemerintah, jika memang ada pihak swasta atau pribadi lakukan penanganan penyelamatan potensi abrasi semisal pembangunan senderan (tanggul pelindung) secara swakelola sepatutnya kita apresiasi, dengan catatan mereka menjaga kearifan lokal ekosistem setempat,” kata Kresna Budi melalui telepon seluler, Minggu (14/6) malam.
Menurutnya, upaya penyelamatan ancaman abrasi dapat dilakukan dengan pola pengamanan mangrove (bakau), pelestarian terumbu karang serta pemasangan pemecah gelombang.
“Begitu pula pengetatan potensi penambangan pasir laut yang dilakukan secara ilegal, ini mesti jadi perhatian juga,” imbuhnya.
Masih kata dia, dari sisi pembiayaan dan anggaran, penanganan penyelamatan potensi abrasi dipastikan memakai anggaran yang tidak sedikit.
“Setahu saya, rupiah yang dikeluarkan untuk pembiayaan senderan berupa tanggul pengaman atau pemecah gelombang laut itu, estimasinya bisa habiskan duit ratusan juta hingga miliaran. Maka dari itu, jika ada pihak swasta atau pribadi yang bikin tanggul penahan ancaman abrasi, sepatutnya didukung penuh pemerintah dan steak holder terkait, bukan malah dipersulit dengan asumsi (dugaan) beragam alasan. Jadi, pemerintah kan tidak repot lagi mengeluarkan anggaran untuk penanganan potensi abrasi itu,” pungkasnya. (Ard/kb)

















