113 Bangunan Sekolah di Tabanan Jadi Sasaran Program Rehabilitasi di 2026

TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 113 bangunan sekolah jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tabanan menjadi sasaran program rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan pada 2026.
Perbaikan fasilitas belajar ini dilaksanakan melalui program strategis nasional untuk menjamin kelayakan serta keamanan gedung sekolah bagi para siswa.
Pelaksanaan pembenahan fisik gedung sekolah tersebut saat ini tengah berjalan di bawah pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan.
Seluruh sasaran bangunan sekolah yang dikerjakan mencakup jenjang pendidikan dasar di bawah kewenangan pemerintah daerah, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP.
Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menyampaikan bahwa pengerjaan perbaikan fisik di lapangan tengah berproses secara bertahap. “(Sejauh ini) sedang berjalan,” kata Darma Utama, Minggu (11/10).
Darma Utama menerangkan, proyek perbaikan fasilitas di masing-masing sekolah wajib melalui beberapa tahapan administrasi, mulai dari proses verifikasi hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Setelah PKS disepakati antara pihak sekolah dan pemerintah pusat, program pengerjaan fisik baru dapat dilaksanakan.
Berdasarkan pemetaan data per 2026, sasaran program ini meliputi 66 unit TK/PAUD, 35 unit SD, dan 12 unit SMP.
Dari total sasaran tersebut, sebanyak 28 unit TK/PAUD, 21 unit SD, serta 7 unit SMP telah merampungkan penandatanganan PKS, sementara sisanya masih dalam tahap bimbingan teknis dan pengerjaan berkas.
Besaran alokasi dana bantuan perbaikan untuk masing-masing sekolah baru dapat dipastikan secara terperinci setelah dokumen kerja sama resmi ditandatangani.
“Kalau sudah PKS baru kami mengetahui jumlah dan anggarannya berapa,” ujarnya.
Dalam perjalanannya, potensi kendala administratif paling besar ditemukan pada jenjang TK/PAUD karena masalah kepemilikan aset lahan.
Sebagian besar lahan TK/PAUD di Tabanan belum berstatus milik yayasan, melainkan masih dikuasai oleh pihak swasta atau desa adat.
Kondisi tersebut berbeda dengan jenjang SD dan SMP negeri yang seluruh aset lahannya telah terdaftar atas nama pemerintah daerah.
“Kalau SD dan SMP tidak ada (potensi) kendala. Untuk TK itu kebanyakan swasta. Yang (TK/PAUD) negeri ada sebelas di Tabanan. Dua di kota dan di masing-masing kecamatan satu,” terang Darma Utama.
Di samping kendala lahan, tingkat kerusakan bangunan sekolah di lapangan dinilai sangat dinamis.
Sejumlah ruang kelas yang sebelumnya hanya terdata mengalami kerusakan tingkat sedang dapat memburuk menjadi rusak berat seiring berjalannya waktu dan pengaruh cuaca.
Perubahan kondisi fisik gedung sekolah tersebut menuntut pemantauan dan verifikasi rutin dari petugas di lapangan.
“(Keadaan gedung sekolah) kan dinamis. Dulu rusak sedang, sekarang bisa saja rusak berat. Dinamis itu,” ungkapnya.
Untuk menjaga kualitas dan transparansi pengerjaan, pembenahan gedung sekolah ini menerapkan metode swakelola mandiri.
Pihak sekolah membentuk panitia pelaksana dengan melibatkan krama dan masyarakat sekitar, serta bertanggung jawab penuh atas pengelolaan laporan keuangan.
Seluruh pembiayaan program rehabilitasi ini bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat.
Setelah pengerjaan fisik selesai, hasil perbaikan gedung akan diserahterimakan kembali untuk dicatat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Baru setelah itu dikembalikan lagi ke daerah sebagai aset daerah. Hasilnya itu nanti dihibahkan (ke pemerintah kabupaten,” pungkas Darma Utama. (c/kb)

















