
TABANAN, Kilasbali.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan meminta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dikelola secara cermat dan tepat sasaran agar berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Hal ini menjadi sikap Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (8/10).
Secara umum, Fraksi PDIP menyetujui Ranperda APBD 2027 dibahas ke tahapan selanjutnya. Ini seperti pandangan umum yang disampaikan Bendahara Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Ni Made Suryani.
Fraksinya menilai penyusunan dokumen keuangan daerah tersebut telah memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus menunjukkan komitmen dalam mengelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Fraksi ini juga mengingatkan agar perencanaan anggaran difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD adalah komitmen menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujar Suryani.
Oleh sebab itu, setiap rupiah belanja daerah dituntut untuk dikelola secara efektif dan efisien. Penggunaan dana publik diimbau agar berorientasi pada penyelesaian masalah riil di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
“Serta memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” lanjutnya.
Sesuai Pidato Pengantar Ranperda APBD 2027 yang disampaikan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya, postur APBD Tabanan 2027 dirancang berdasar kesepakatan KUA dan PPAS.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,150 triliun lebih.
Target pendapatan tersebut disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,199 triliun lebih, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2,132 triliun lebih. (c/kb)

















