TABANAN, Kilasbali.com – Tiga fraksi di DPRD Tabanan masing-masing Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap empat rancangan perda (ranperda) yang disodorkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Sikap ketiga fraksi tersebut disampaikan melalui pandangan umum mereka dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Selasa (17/6).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.
Adapun empat ranperda tersebut antara lain tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penataan Banjar Dinas.
Kemudian ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024-2044, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tabanan 2025-2029.
Fraksi PDIP misalnya. Fraksi ini mendorong agar keempat ranperda tersebut agar dibahas sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
“Mendorong agar pembahasan keempat ranperda ini dilanjutkan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi saat membacakan pandangan umum.
Demikian halnya dengan Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan melalui ketuanya, I Ketut Budi Adnyana, saat menyampaikan pandangan umum.
“Kami, Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan, sepakat dan setuju untuk selanjutnya membahas laporan keuangan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, termasuk tiga ranperda yang diajukan pihak eksekutif sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Budi Adnyana.
Sikap yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra meski tidak disampaikan secara langsung.
Dalam pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari, memberikan beberapa catatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan ranperda nantinya. (c/kb)