
TABANAN, Kilasbali.com – Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan mengkritisi usulan penyertaan modal daerah bagi Perumda Sanjayaning Singasana (SS).
Kedua fraksi ini mendorong agar usulan tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja konkret serta tidak dianggap sebagai persetujuan tanpa syarat.
Ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (ranperda) pada Kamis (10/9).
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, I Nyoman Gede Andika, menegaskan bahwa modal daerah yang dikucurkan nantinya wajib memberikan imbal hasil nyata bagi masyarakat luas.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan persetujuan terhadap usulan aturan ini sekadar formalitas.
“Penyertaan modal merupakan penggunaan uang rakyat. Karena itu, manfaat dan return-nya juga harus kembali kepada rakyat, bukan hanya memberikan keuntungan bagi badan usaha,” kata Andika saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Fraksinya juga menuntut agar manajemen Perumda SS bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah serta membuka peluang usaha baru bagi warga Tabanan.
Perusahaan daerah yang di masa lalu bernama Perusda Dharma Santika itu diminta tidak pasif dan hanya mengandalkan pengelolaan aset fisik yang ada.
“Perumda tidak boleh hanya menjadi pengelola aset daerah. Perumda harus mampu menjadi penggerak ekonomi, menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha, dan memberikan kontribusi PAD secara berkelanjutan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Golkar mendesak penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan profesionalisme tinggi di tubuh Perumda SS.
Ketua Fraksi Golkar, I Ketut Budi Adnyana, yang menyampaikan langsung pandangan umum fraksinya menegaskan bahwa suntikan modal daerah harus memiliki indikator capaian dan kontribusi yang jelas serta terukur.
Fraksinya mengingatkan agar perumda tersebut tidak terus-menerus menjadi beban anggaran yang hanya menerima alokasi modal tanpa menunjukkan peningkatan daya saing usaha.
Evaluasi berkala dinilai krusial untuk memastikan investasi daerah memberikan dampak ekonomi positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tabanan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menilai penguatan struktur permodalan perumda sangat penting untuk memperluas jangkauan bisnis sekaligus menopang pendapatan daerah.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa langkah penyertaan modal ini dirancang untuk mendukung ekspansi usaha baru serta memperkokoh kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
“Pembangunan ekonomi daerah menuntut untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, langkah penyertaan modal ini menjadi sangat krusial,” ujar Dirga.
Ranperda penyertaan modal BUMD ini disodorkan bersama empat ranperda lainnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, itu.
Meski memberikan sejumlah catatan sebagai evaluasi, seluruh fraksi di DPRD Tabanan pada prinsipnya menyepakati lima ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan teknis. (c/kb)

















