Sanjaya Wajibkan Desa Miliki Data Presisi Atasi Kemiskinan

TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mewajibkan setiap pemerintah desa di wilayahnya memiliki data yang presisi demi memastikan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran.
Kebijakan berbasis data akurat ini dinilai sangat krusial agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat merancang strategi pembangunan secara tepat guna.
Langkah taktis tersebut ditegaskan Sanjaya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tabanan.
Pertemuan lintas sektor yang diselenggarakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Tabanan pada Senin (7/9) ini mempertemukan unsur birokrasi, akademisi, hingga para donatur program tanggung jawab sosial perusahaan.
Sanjaya menjabarkan bahwa permasalahan kemiskinan di Tabanan tidak boleh dipandang secara sempit hanya dari sisi tingkat pendapatan warga.
Isu kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang berkelindan erat dengan pemenuhan hak dasar mulai dari pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga terbukanya akses ekonomi.
“Kemiskinan bukan semata-mata persoalan rendahnya pendapatan. Ini adalah persoalan multidimensional. Kalau lima program prioritas kita dapat dijalankan dengan baik dan fokus, saya yakin angka kemiskinan di Tabanan akan terus menurun,” tegas Sanjaya.
Selain mengoptimalkan program prioritas, Sanjaya juga mendorong penyediaan lapangan kerja yang luas bagi krama Tabanan.
Peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal ini dipercaya menjadi kunci utama dalam mewujudkan keluarga yang mandiri secara ekonomi, sehat, dan cerdas.
“Mari kita ciptakan lapangan pekerjaan sebaik dan sebanyak mungkin di Tabanan. Dengan demikian, masyarakat kita semakin cerdas, sehat, dan sejahtera, sehingga angka kemiskinan dari tahun ke tahun semakin menurun,” tuturnya.
Terkait perumusan kebijakan jangka panjang, Pemkab Tabanan kini bersandar pada Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.
Sanjaya menekankan bahwa gerak pembangunan bersifat sangat dinamis, sehingga pembaruan data riil dari tingkat desa menjadi instrumen penentu keberhasilan.
“Pembangunan selalu bergerak. Karena itu, setiap desa harus memiliki data yang presisi. Dengan data yang akurat, Bappeda dapat menyusun perencanaan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran,” urai Sanjaya.
Urgensi akurasi data kemiskinan ini tecermin dari profil sosial ekonomi daerah. Berdasarkan basis data tunggal nasional, Tabanan saat ini mencatat sebanyak 6.943 keluarga atau setara dengan 22.415 individu yang berada di kelompok desil 1 dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Untuk menangani puluhan ribu warga rentan tersebut, Sanjaya merumuskan tiga arah kebijakan strategis.
Upaya penanggulangan difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin, peningkatan pendapatan keluarga kurang mampu, serta percepatan pembenahan kantong-kantong kemiskinan.
Untuk menyukseskan misi tersebut, kolaborasi tidak hanya bertumpu pada anggaran daerah tetapi juga melibatkan kontribusi dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Sanjaya berharap bantuan kemitraan tersebut tidak lagi disalurkan dalam bentuk donasi instan sekali habis.
“Saya berharap program pemerintah dan TJSP tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi. Rakor ini jangan hanya menjadi forum penyampaian laporan, melainkan harus menghasilkan kesepakatan dan tindak lanjut yang nyata,” pungkas Sanjaya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, melaporkan rakor ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan.
Agenda utama pertemuan ini adalah menyelaraskan persepsi, mengurai kendala di lapangan, serta mempertajam ketepatan sasaran penanganan berbasis data.
Kerja sama yang solid lintas instansi ini sebelumnya juga telah membuahkan hasil nyata di tingkat nasional.
Kabupaten Tabanan sukses mengamankan peringkat ketiga nasional untuk kategori penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, yang berimplikasi positif pada perolehan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. (c/kb)

















