
TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk Pansus III, IV, dan V serta menunjuk Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (ranperda).
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Tabanan seusai penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan Bupati Tabanan, Kamis (10/9).
Wakil Ketua DPRD Tabanan I Made Asta Darma menyampaikan bahwa langkah penunjukan Banggar dan pembentukan tiga pansus telah sesuai dengan tata tertib dewan. Seluruh tim kerja nantinya akan mengagendakan serangkaian rapat pembahasan secara berkala.
“Sesuai tata tertib DPRD Tabanan, menunjuk Banggar dan membentuk Pansus III, IV, dan V untuk membahas lima ranperda. Banggar dan seluruh pansus akan melaksanakan rapat-rapat, baik rapat internal, rapat kerja, dan rapat konsultasi,” ujar Asta Darma.
Asta Darma menegaskan bahwa penunjukan alat kelengkapan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif dewan untuk mengawal seluruh ranperda tersebut.
“Telah disepakati bersama penunjukan Banggar dan pembentukan Pansus III, IV, dan V untuk membahas lima ranperda,” tegasnya.
Dalam pembagian tugasnya, Banggar dialokasikan secara khusus untuk mendalami Ranperda Perubahan APBD 2026. Badan Anggaran ini dipimpin secara ex-officio oleh unsur Pimpinan dan Sekretaris DPRD Tabanan.
Sementara itu, tiga pansus dibentuk untuk membedah empat ranperda lainnya. Pansus III yang diketuai Anak Agung Nyoman Darma Putra bertugas mengkaji Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara serta Perumda Sanjayaning Singasana.
Selanjutnya, Pansus IV yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani memegang mandat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Sedangkan Pansus V di bawah kepemimpinan I Wayan Lara ditugaskan mengawal Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Seluruh pansus berada langsung di bawah koordinasi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tabanan. Pimpinan dewan pun meminta segenap anggota pansus untuk segera mengawali tahapan persiapan pembahasan.
“Agar segera melaksanakan persiapan-persiapan untuk membahas kelima ranperda tersebut,” pungkasnya. (c/kb)

















