
TABANAN, Kilasbali.com – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.
Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.
Limbah yang masuk ke tempat pembuangan di tengah wilayah hunian warga ini volumenya berkisar antara 500 kilogram hingga 1,5 ton per hari.
Pasokan sampah tersebut tidak hanya berasal dari pembuangan pribadi warga setempat, tetapi juga dikirim dari luar wilayah Desa Bajera.
Perbekel Desa Bajera, I Putu Sukarata, mengungkapkan bahwa operasional pemilahan sampah di area tersebut sebenarnya sudah berjalan lebih dari dua bulan.
Namun, aparat desa baru mengetahui adanya keluhan serius dari masyarakat sekitar setelah situasi di lokasi menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
“Bagaimanapun sampah itu pasti ada bau. Sepintar apa pun mengolah sampah, pasti ada baunya. Karena itu, pengelola harus memperhatikan lingkungan dan jangan sampai sampah menumpuk,” ujar Sukarata.
Menurutnya, ketegangan dengan masyarakat dipicu oleh lambatnya penanganan sampah basah yang mendominasi kiriman harian.
Keberadaan tumpukan sampah organik basah yang tidak langsung diolah memicu pembusukan cepat yang mengganggu kenyamanan hidup warga sekitarnya.
“Kalau sampah kering biasanya tidak begitu bau. Yang menjadi persoalan kemungkinan sampah basah,” jelasnya.
Meski diprotes keras oleh warga, pemerintah desa memilih tidak gegabah menutup paksa tempat pengelolaan limbah tersebut.
Hal ini disebabkan usaha pemilahan sampah organik dan nonorganik tersebut melibatkan serta memberikan mata pencaharian bagi sembilan orang warga lokal.
“Bagaimanapun mereka mempekerjakan warga kita. Itu menambah pekerjaan bagi warga,” ungkap Sukarata.
Pihak desa mendesak pengelola agar segera menghentikan kebiasaan menimbun pasokan sampah basah.
Pengelola juga diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan warga sekitar mengingat konflik ini meruncing akibat tidak adanya sosialisasi awal dengan perangkat kewilayahan.
“Kita arahkan, artinya selesaikan hari itu. Jangan sampai menumpuk. Jangan sampai juga memutus pekerjaan orang. Kalau langsung dilarang, terlalu kaku. Siapa tahu ke depan bisa bekerja sama dengan desa,” tutur Sukarata.
Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah aktivitas pengolahan sampah itu tidak dikoordinasikan terlebih dulu dengan lingkungan sekitarnya.
“Masalahnya karena dalam pengelolaan sampah tidak ada koordinasi dengan lingkungan,” katanya.
Untuk mengantisipasi gesekan sosial yang lebih luas, jajaran Polsek Selemadeg yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Kompol Made Subadi bersama Kasi Trantib langsung melakukan mediasi di tempat kejadian.
Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan pun turut memantau jalannya penyelesaian konflik di kawasan permukiman tersebut.
Aparat kepolisian menginstruksikan agar seluruh sisa pemilahan sampah nonorganik yang tidak difermentasi segera dibuang ke TPA Mandung guna mencegah penumpukan.
“Sampah organik difermentasi untuk menjadi pupuk, sedangkan sampah lainnya diarahkan ke TPA Mandung,” tegas Kompol Subadi. (c/kb)

















