
GIANYAR, Kilasbali.com – Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB, 26. Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.
Dari informasi yang diterima, Rabu (15/9), pengungkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari pengembangan setelah polisi mengamankan tiga sepeda motor.
Dua unit diduga merupakan hasil kejahatan, sedangkan satu unit lainnya diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian. Sejumlah barang bukti lain seperti pakaian dan helm turut diamankan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan kendaraan maupun pelaku.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada ANB. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku di wilayah Mengwitani, Badung.
ANB akhirnya diamankan di tempat kosnya. Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan dua kendaraan yang diduga hasil curian serta satu kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga bersama Panit I Opsnal Ipda I Kadek Sumerta.
Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa terduga pelaku dan saksi serta mencocokkan barang bukti. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.
Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor, terutama saat di parkir. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dan di parkir di lokasi yang aman serta segera melapor kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan. (ina/kb)

















