Truk ODOL Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk di Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.
Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7).
Aparat gabungan menyasar truk-truk yang nekat mengangkut beban di atas kapasitas normal karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Jalur utama di Tabanan yang membentang dari Desa Selabih hingga Banjar Dadakan dikenal memiliki karakteristik medan yang panjang dan ekstrem sehingga kendaraan ODOL sangat rentan memicu kecelakaan lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Tabanan, Iptu I Made Sumanaya, menegaskan bahwa kondisi geografis jalanan di wilayahnya tidak memberikan ruang bagi kendaraan yang melanggar aturan muatan.
Pengawasan ketat terus dilakukan agar setiap armada angkutan barang mematuhi aturan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jalur Selabih–Dadakan yang ekstrem membuat kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan. Penertiban ODOL akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Sumanaya.
Dalam pemeriksaan terhadap sekitar sepuluh unit truk, petugas menemukan beragam pelanggaran mulai dari muatan yang melebihi batas ketinggian hingga dokumen administratif yang tidak lengkap.
Selain masalah beban, polisi juga mendapati adanya pengemudi yang tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK yang habis, hingga armada dengan uji KIR yang sudah kedaluwarsa.
Petugas di lapangan juga menemukan adanya sejumlah sopir yang sebelumnya sudah pernah ditilang, namun tidak menjalankan proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain penindakan hukum, tim gabungan turut memberikan edukasi langsung kepada para sopir kendaraan roda enam maupun roda sepuluh agar lebih disiplin dalam memperhatikan kapasitas angkut armada mereka.
“Program ini tentunya menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan operator angkutan barang terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan,” tegasnya.
Senada dengan kepolisian, Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, I Made Guna Artawan, menyoroti banyaknya dimensi kendaraan yang menyimpang dari spesifikasi teknis asli.
Ketidaksesuaian dimensi ini, terutama pada tinggi bak truk, menjadi salah satu poin utama yang ditemukan selama pemeriksaan fisik kendaraan berlangsung.
Pentingnya penertiban truk ODOL ini juga diperkuat oleh data dari Jasa Raharja yang mencatat adanya tren kenaikan nilai santunan bagi korban kecelakaan di Tabanan.
Hingga pertengahan tahun 2026, total santunan yang dikucurkan telah mencapai angka Rp 4 miliar, melonjak cukup signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 3 miliar.
Berdasarkan data Satlantas Polres Tabanan, tercatat telah terjadi 135 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang semester pertama tahun 2026.
Dari rentetan peristiwa tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan 171 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material yang menembus angka Rp 124 juta. (c/kb)
















