Pemkab Tabanan Minta Pusat-Pemprov Bali Kucurkan Insentif untuk Bantu Pertahankan LP2B

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengucurkan insentif finansial untuk membantu daerah mempertahankan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Upaya ini sedang diperjuangkan agar tanggung jawab untuk mempertahankan lahan pertanian tidak seluruhnya ditanggung oleh anggaran daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tabanan yang salah satu agendanya menetapkan Ranperda LP2B pada Senin (21/9).
Ia menyatakan, upaya perlindungan lahan sawah sebagai sumber kebutuhan pokok masyarakat memerlukan dukungan pendanaan yang kuat.
Pemkab Tabanan berharap skema bantuan keuangan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun pengembalian Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dapat disalurkan ke Tabanan.
Sanjaya menegaskan pentingnya alokasi dana dari tingkat atas agar penetapan kawasan perlindungan lahan tidak sekadar menjadi status di atas kertas tanpa adanya dukungan ekonomi bagi daerah maupun para petani.
“Agar sawah di Tabanan tidak hanya ditetapkan sebagai LP2B dan LSD saja,” ujar Sanjaya.
Menurutnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tabanan menjadi alasan utama perlunya suntikan dana dari pusat dan provinsi.
APBD Tabanan harus membiayai sektor prioritas lain, termasuk pembangunan infrastruktur penunjang seperti perbaikan jalan umum hingga jalan usaha tani.
“Ini sedang diperjuangkan ke pemerintah pusat. Ini sudah saya sampaikan ke Gubernur Bali. Kalau hanya daerah saja yang disuruh mempertahankan, uang tidak ada, dapat dari mana,” lanjutnya.
Di samping memperjuangkan insentif dari pusat dan provinsi, Pemkab Tabanan juga menyiapkan strategi internal untuk meningkatkan taraf hidup para petani lokal.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan jaminan kepastian harga dengan membeli langsung hasil panen padi milik warga.
“Sekarang bagaimana caranya agar apa yang ditanam di sawah memiliki nilai tambah,” tutur Sanjaya.
Untuk memperkuat rantai tata niaga beras dan memberikan nilai tambah pada komoditas lokal, Pemkab Tabanan berencana memfasilitasi sarana pengolahan hasil panen pada tahun mendatang. “Tahun depan kita akan membangun penyosohan,” bebernya.
Dalam rapat paripurna yang dihadirinya, Sanjaya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan sepakat untuk mempertahankan lebih dari 80 persen kawasan LP2B.
Hal itu ia ungkapkan saat memberikan pidato tanggapan setelah DPRD Tabanan menyepakati penetapan Ranperda LP2B. (c/kb)

















