
MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengambil langkah strategis untuk mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, pada Senin (21/9).
Rapat dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Transfer Kemendagri Nasrun, Kasubdit Pembiayaan Daerah Siti Chomzah, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna, dan Ketua Tim Pembiayaan Daerah Kemenkeu Mohammad Faisal Fahmi.
Adi Arnawa menyampaikan, usulan pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya untuk meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dipersiapkan secara matang, baik dari aspek teknis maupun skema pembiayaan.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antar wilayah,” ujarnya.
Usulan pinjaman ini diarahkan untuk koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain jalan konvensional, Pemkab Badung mengkaji opsi alternatif pada kawasan dengan kepadatan tinggi.
“Selain pembangunan jalan, kami juga sedang mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah. Hal tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan,” ucapnya.
Ia menegaskan penyediaan infrastruktur harus berorientasi jangka panjang. Dari sisi finansial, pinjaman dirancang melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali.
“Dari sisi pembiayaan, usulan tersebut dirancang dengan tenor selama delapan tahun, 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan direncanakan melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali,” katanya.
Kemampuan fiskal Badung dinilai sangat aman dengan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 20,86, jauh di atas batas minimum 2,50. Pemkab memproyeksikan tambahan PAD seiring peningkatan aktivitas ekonomi dari dampak proyek ini.
Merespon paparan tersebut, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen Pemkab Badung, namun menekankan pentingnya mitigasi risiko.
“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Selanjutnya, usulan ini akan memasuki tahapan pertimbangan formal. Pemkab Badung bersama tim teknis diminta terus mematangkan perencanaan agar realisasi proyek berjalan sesuai aturan. (c/kb)

















