Desa Sanda-Gunung Salak Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria

TABANAN, Kilasbali.com – Desa Sanda di Kecamatan Pupuan dan Desa Gunung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur ditetapkan sebagai percontohan Kampung Reforma Agraria.
Penetapan status kedua desa tersebut sebagai daerah percontohan itu ditetapkan dalam penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Awal GTRA Tabanan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana pada Jumat (18/9).
Penetapan dua desa itu didasari oleh tuntasnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga seluruh masyarakat di Desa Sanda dan Desa Gunung Salak telah mengantongi sertifikat tanah atas kepemilikan aset mereka.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa status kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat menjadi modal utama untuk melanjutkan penataan ke tahap berikutnya, yaitu penataan akses dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui konsep Kampung Reforma Agraria, pemerintah berupaya mengintegrasikan kepastian hukum atas tanah dengan pengembangan potensi ekonomi, ketahanan pangan, serta pengendalian tata ruang yang berkelanjutan.
Dalam proses pembentukan Kampung Reforma Agraria ini, Kantor Pertanahan Tabanan telah melakukan pemetaan sosial terhadap seratus kepala keluarga di masing-masing desa.
Kepala Kantor Pertanahan Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA, I Gede Ari Wahyudi, menyampaikan pemetaan lapangan mencakup identifikasi potensi komoditas lokal serta kendala yang dihadapi masyarakat.
Dari hasil pemetaan, Desa Sanda tercatat memiliki potensi komoditas unggulan berupa kopi, durian, pisang, dan kelapa. Sementara itu, Desa Gunung Salak memiliki potensi di bidang komoditas durian, pisang, dan kakao.
Selain memetakan potensi komoditas, pemetaan sosial tersebut juga menemukan sejumlah hambatan di tingkat petani, seperti keterbatasan ketersediaan pupuk, kelembagaan petani yang belum optimal, hingga persoalan pemasaran dan ketersediaan penampung hasil panen (offtaker).
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya penggunaan Data Desa Presisi agar penyusunan program pemberdayaan di Kampung Reforma Agraria tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
Pemkab Tabanan bersama instansi terkait dan pihak lintas sektor akan berkolaborasi memberikan solusi atas kendala produksi maupun pemasaran yang dihadapi para petani di kedua desa percontohan tersebut. (c/kb)

















