
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan kembali mewanti-wanti pemerintah daerah agar memberikan atensi serius terhadap sistem pengolahan sampah yang dinilai belum optimal di lapangan.
Hal itu ditegaskan karena Komisi II masih melihat tumpukan sampah di beberapa ruas jalan di sekitar Tabanan.
Penegasan ini terungkap dalam rapat pembahasan lapran Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2025 pada Senin (30/3).
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menegaskan bahwa penanganan masalah sampah harus menjadi fokus utama yang didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.
Ia menekankan, pemerintah daerah harus sudah memiliki sistem pengolahan sampah yang mampu mengubah limbah menjadi kompos atau produk bernilai ekonomi lainnya.
“Dari perencanaannya seperti itu. Nanti kami akan lihat hasilnya seperti apa?” ujar Lara usai memimpin rapat kerja dengan pihak eksekutif dari Pemkab Tabanan itu.
Lara juga menyoroti aspek penting lainnya, yakni kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Menurutnya, sehebat apa pun program yang dirancang pemerintah tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada perubahan perilaku dari masyarakat dalam mengelola sampah.
“Karena ini masalah mindset. Sehebat apapun pemerintah bikin program tanpa didukung masyarakat akan susah (jalan) nantinya,” imbuhnya.
Untuk rencana jangka panjang, Pemkab Tabanan tengah merancang sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar dan batako melalui perluasan lahan di TPA Mandung.
Sedangkan soal perluasan lahan, menurutnya, dirasa penting juga untuk menyediakan tempat mesin pengolahan, kantor, hingga area parkir.
“Bukan untuk menimbun, tetapi lahan untuk mengolah sampah itu. Kantor, parkir, mesin pengolahannya,” tegasnya.
Ia memperingatkan agar pola penanganan sampah di Tabanan tidak lagi hanya mengandalkan sistem tumpuk yang hanya akan menunda munculnya masalah di masa mendatang.
“Yang kami usulkan itu adalah pengolahan. Bukan (sekadar) ditumpuk. (Kalau ditumpuk) itu hanya perlu waktu (untuk jadi masalah),” tegasnya. (c/kb)

















