
SINGARAJA, Kilasbali.com — Tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Buleleng yakni, Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, kemudian Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Ranperda tentang Fasilitasi Pendidkan Widyalaya dan Pasraman segera akan ketok palu (disahkan).
Hal tersebut mengacu atas kesepakatan yang termuat saat penyampaian rapat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam bersama Eksekutif (Pemerintah Kabupaten Buleleng) pada Senin (9/3).
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi, yakni Farksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wayan Masdana sebagai juru bicara, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh drh. Nyoman Dhuka Jaya, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketut Suartana, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Ni Luh Marleni serta Gabungan Fraksi Partai Demokrat-PKB disampaikan Ketut Jana Yasa sebagai juru bicaranya.
Kini, sebagai tindak lanjut, ketiga Ranperda itu akan dikirim kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas sebelum akhirnya ditetapkan dalam agenda paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, sesuai pendapat Fraksi-Fraksi strategi penanggulangan kemiskinan mesti responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
“Koordinasi lintas sektoral sangat krusial agar program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi serta peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat miskin dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran berdasarkan data yang akurat,” kata Ketua Ngurah Arya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran serta keterlibatan aktif sektor swasta dalam upaya penaggulangan kemiskinan.
“Besar harapan kami, ada peran optimal para pengusaha melalui program TJSL/CSR untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng,” harapnya.
Sementara, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyambut positif seluruh masukan dan persetujuan dari Fraksi-Fraksi di DPRD.
Menurutnya, kesepakatan tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
“Setelah ditetapkan menjadi Perda, kami akan segera menindaklanjuti dengan program-program dan kegiatan di masing-masing OPD dengan ketersediaan anggaran yang ada. Tujuannya jelas, agar regulasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Buleleng,” singkatnya. (Ard/kb)

















