Soal Lahan Pemukiman Eks TimTim di Sumberklampok, Intelkam Polda Bali Tekankan Komunikasi

SINGARAJA, Kilasbali.com — Ditintelkam Polda Bali melaksanakan silaturahmi dan komunikasi dengan warga eks transmigran asal Bali yang sebelumnya bermukim di Timor Timur (kini Timor-Leste) dan saat ini tinggal di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan harapan agar kejelasan dan kepastian hak atas lahan pekarangan maupun lahan pertanian yang selama ini mereka tempati dan kelola dapat memperoleh penyelesaian secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam dialog tersebut, Ditintelkam Polda Bali menyampaikan apresiasi atas sikap warga yang selama ini berupaya memperjuangkan haknya melalui jalur komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Ditintelkam juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun merugikan kepentingan bersama.
Ditintelkam Polda Bali menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyampaian aspirasi secara damai dalam setiap proses penyelesaian permasalahan agraria.
Setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama, namun penyelesaiannya tetap perlu dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan berpedoman pada data serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ditintelkam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tetap menjaga hubungan baik antarwarga maupun dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, diharapkan permasalahan agraria di Sumberklampok dapat dicarikan solusi yang berkeadilan sekaligus tetap menjaga persatuan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. (Ard/kb)

















