Harga Beras Meroket, Distributor Nakal Terancam Izin Usaha Dicabut

GIANYAR, Kilasbali.com – Harga pangan, khususnya beras yang meroket, biangnya mulai kentara. Dari pemantauan maraton yang dilakukan Disperindag Gianyar dengan melibatkan pihak Kepolisian dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditemukan distributor nakal. Dimana di momentum stok terbatas, beras malah dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari informasi yang diterima, Selasa (28/10), temuan ini didapati ketika tim Satgas Pangan dari Disperindag Gianyar bersama instansi terkait melakukan pemantauan setiap hari dalam dua pekan terakhir. Menyusul melonjaknya harga pangan menjelang Hari Raya Galungan.
Khususnya beras yang sudah ada ketentuan harga eceran tertinggi (HET), di mana beras Premium dengan HET Rp. 14.900 ditemukan dijual diatas angka Rp 15.000. Sedangkan harga beras lokal den HET Rp 13.500. Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Meski hanya sebagian kecil distributor yang mengutak-atik HET, namun berpotensi diikuti oleh distributor lainnya atau berimbas ke pedagang beras eceran.
Saat dikonfirmasi, seizin Kepala Disperindag Gianyar, Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Gianyar, Dewa Nyoman Raka menyebutkan pihaknya sudah rutin melaksanakan pemantauan harga setiap hari Senin dan Jumat.
Namun dalam dua pekan terakhir, bersama instansi terkait pihaknya setiap hari turun ke pasar-pasar, ke distributor serta toko-toko sembako. Dan diakuinya, ada temuan distributor yang menjual beras dengan harga melebihi HET. Atas temuan itu pihaknya pun langsung memberikan surat peringatan atau teguran.
“Distributor yang jual beras diatas HET kita sudah beri surat teguran. Dengan batas waktu seminggu. Jika mereka tidak mengindahkan maka kita menindaklanjuti ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut ijin usahanya,” tegas pejabat enerjik asal Ubud ini.
Syukurnya, pedagang eceran beras yang berpotensi melanggar lantaran distributor nakal justru tertib. Karena pedagang ini tidak berani menjual beras dengan harga tinggi, lebih-lebih melampaui HET karena khawatir kehilangan pelanggan. Meski demikian, mereka tetap dibina agar ke depannya tidak coba-coba menjual beras melampaui HET. Karena izin berjualan para pedagang itu akan menjadi tumbalnya.
“Kalau harga pangan lainnya yang non beras, kami tidak menemukan perubahan harga yang signifikan,” jelasnya singkat. (ina/kb)

















