GIANYAR, Kilasbali.com – Bertameng pelayanan, toko kelontong 24 jam yang menjamur di Gianyar mungkin memiliki celah dari sisi regulasi. Tapi jangan salah, kehidupan masyarakat adat di Gianyar sangat kuat.
Buktinya, Desa Adat mulai membuat Perarem Kesukertan untuk membatasi jam buka toko berjejaring ini dengan pertimbangan potensi gangguan ketertiban dan keamanan wilayah adat.
Desa Adat Batuyang, Sukawati yang sudah menerapkan Perarem ini pun menuai apresiasi berbagai kalangan. Karena pembatasan jam buka toko kelontong hingga minimarket ini, kerap berpotensi menimbulkan gangguan. Mulai dari gangguan ketertiban lingkungan hingga potensi keamanan.
“Buka 24 jam tidak bisa kita lihat dari sisi pelayanannya saja. Tapi potensi risiko lingkungan juga tak boleh diabaikan. Karena itu pula Perarem Kesukertan Desa Adat Batuyang kami laksanakan,” ungkap Bendesa Adat Batuyang, Mangku Made Sukarta, Rabu (18/6).
Secara terpisah, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Desa Adat Batuyang.
“Kami di Pemerintah Daerah adalah pelaksana regulasi baik itu Perda atau peraturan lainnya dan tidak boleh keluar dari itu. Demikian pula mengenai pembatasan jam pelayanan toko maupun mini market. Namun, syukur dari celah itu, Desa Adat responsif dengan potensi gangguan di wilayahnya. Kita dukung langkah ini,” ungkapnya usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar.
Ditambahkan, toko kelontong yang buka 24 jam memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. tetapi juga memiliki tantangan dan risiko tersendiri. Di satu sisi, mereka memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak di malam hari.
Namun di sisi lain, mereka berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban. Aktivitas di toko kelontong 24 jam bisa menimbulkan kebisingan dan mengganggu lingkungan sekitar.
Dan syukurnya, Desa Adat sudah mengantisipasi potensi gangguan ini.
“Keberadaan Toko Kelontong ini juga bukan menjadi potensi PAD. Kalaupun ada retribusi parkir di beberapa lokasi, sangat jauh dari PAD kita,” tutupnya sambil berlalu. (ina/kb)