TABANAN, Kilasbali.com – Jajaran Partai Gerindra Bali akhirnya menempuh jalur hukum terhadap pernyataan yang disampaikan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana.
Pada Jumat (13/6), jajaran Partai Gerindra, khususnya pengurus di Kabupaten Tabanan mempolisikan Made Suryana ke Polres Tabanan dengan laporan ujaran kebencian.
Bahkan, upaya yang sama juga dilakukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di kabupaten/kota lainnya pada masing-masing polres di wilayah mereka.
Di Tabanan saja, upaya pelaporan ini bahkan melibatkan ratusan orang kader dan simpatisan Gerindra.
Mereka berjalan kaki dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta menuju Polres Tabanan sembari diiringi gamelan beleganjur.
Proses pembuatan laporan itu sendiri dilakukan melalui perwakilan mereka di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan.
Dalam proses pembuatan laporan itu, terlihat Ketua DPC Partai Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari.
Ada juga beberapa anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra seperti I Wayan Wiryadana dan I Nyoman Gede Andika.
Tidak hanya itu, terlihat juga kader Partai Gerindra dari Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Miantara, yang menjadi saksi langsung terkait laporan ini.
Selain membuat laporan terhadap Suryana, mereka juga menyerahkan beberapa barang bukti di antaranya satu flashdisk berisi dua rekaman video.
Di samping itu, mereka juga menyertakan satu bendel fotokopi permohonan bantuan ayam petelur sebagai barang bukti untuk melengkapi laporan itu.
Usai membuat laporan, Juliastrawan memberikan keterangan bahwa pihaknya memutuskan untuk melaporkan Suryana dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.
“Dugaan tindak pidana menyatakan permusuhan, kebencian, atau penghinaan di muka umum. Terhadap partai kami di depan umum. Karena ini menyebut Gerindra,” jelas politisi yang akrab disapa Wawan tersebut.
Baginya, pernyataan Suryana yang kemudian viral di media sosial tidak hanya menimbulkan ketersinggung semata, namun sudah mengarah pada pelecehan.
“Bukan masalah tersinggung saja, tapi kami merasa dilecehakan juga. Partai kami dilecehkan,” tegasnya.
Dikatakan, dalam proses pembuatan laporan itu, pihaknya mengajukan I Made Miantara sebagai saksi atas dugaan tindak pidana tersebut.
Secara singkat dan sesuai dengan laporan yang disampaikan, Miantara menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi pada 31 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 Wita di Wantilan Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan.
“Jam tujuh malam dalam forum rapat resmi untuk membahas proses penyerahan bantuan kepada kelompok peternak ayam petelur,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Labantari yang ikut serta dalam kesempatan itu berharap laporan yang dibuat pihaknya mendapatkan atensi dari Kepolisian selaku aparat penegak hukum (APH).
“Karena ini menciderai demokrasi. Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan. Siapapun itu. Tidak pandang berafiliasi dengan partai manapun,” ujar Labantari.
Terlebih, sambungnya, pernyataan Suryana itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai perbekel atau kepala desa.
“Perbekel itu melayani masyarakat terbawah. Ini yang kami sayangkan. Terlebih perbekel ini memberikan pernyataan ke partai kami. Menyebut partai kami,” tegasnya.
Baik Wawan maupun Labantari menyebut, pernyataan Suryana yang menolak menandatangani semua proposal bantuan dengan embel-embel Gerindra selama empat tahun ke depan sudah sampai ke jajaran partainya di tingkat pusat.
Termasuk ke Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra. “Sudah sampai,” kata Wawan yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan itu.
Disinggung soal kemungkinan Suryana menyampaikan permohonan maaf, Wawan menegaskan bahwa secara kemanusiaan, pihaknya bisa saja menerimanya. “Tapi proses hukum akan tetap jalan sebagai efek jera agar yang lain tidak seperti itu juga,” tegasnya.
Bahkan Sri Labantari dengan tegas mengatakan, dalam hal maaf-memaafkan pihaknya tidak dalam konteks menyodorkan diri. Lagipula, sampai sejauh ini, permohonan maaf secara resmi kepada jajaran Gerindra.
“Ngapain kami yang menyodorkan diri (terkait permohonan maaf Suryana)? Belum ada (permohonan maaf),” tukas Labantari. (c/kb)