
TABANAN, Kilasbali.com – Sebuah rumah bergaya joglo beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5) petang.
Api yang berkobar sejak pukul 18.00 Wita tersebut melahap bangunan dua lantai milik I Nengah Alit Mustika hingga menyebabkan kerusakan parah
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa api pertama kali muncul dari bagian belakang garasi mobil.
Saksi di lokasi melihat kobaran api sudah menyembur dan membesar sebelum akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk menjinakkan si jago merah.
Upaya pemadaman berlangsung selama sekitar dua jam hingga akhirnya api benar-benar dinyatakan padam oleh petugas pada pukul 20.00 Wita.
“Akibat kejadian, bangunan rumah berlantai dua dan bangunan rumah biasa ludes terbakar. Termasuk satu unit mobil, satu unit motor,” ujar Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan, Senin (25/5).
Selain bangunan dan kendaraan, sejumlah benda berharga di dalam rumah juga dilaporkan ikut hangus.
Namun, pihak kepolisian belum dapat merinci secara detail mengenai daftar barang maupun total kerugian materiil yang dialami oleh korban.
“Belum bisa diidentifikasi. Termasuk, kerugiannya belum bisa diperkirakan, karena korban masih syok dan belum bisa diminta keterangannya,” jelasnya.
Hingga saat ini, area reruntuhan rumah joglo tersebut masih dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan pengamanan lokasi.
Sementara proses penyelidikan lebih lanjut akan dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan untuk memastikan penyebab pasti dari musibah kebakaran tersebut. (c/kb)

















