Heboh Bola Api di Jegu Viral, Desa Adat Imbau Tidak Sebar Video

TABANAN, Kilasbali.com – Fenomena kemunculan bola api di Desa Adat Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan mendadak viral di media sosial hingga mengundang rasa penasaran warga luar daerah.
Cahaya misterius yang dikenal warga lokal sebagai “Suluh” tersebut dilaporkan rutin muncul setiap malam di titik-titik yang dianggap angker.
Fenomena ini biasanya terpantau mulai pukul 19.00 Wita hingga 23.00 Wita di sekitar area kuburan (setra), kawasan pura prajapati, perempatan, hingga perbatasan desa.
Tingginya antusiasme masyarakat dari luar desa yang datang untuk menonton langsung membuat pihak desa adat kini menyiagakan personel pecalang di lokasi.
Bendesa Adat Jegu, Ida Bagus Komang Gangga, mengonfirmasi bahwa fenomena ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak beberapa bulan lalu.
Ia menyebut intensitas kemunculan bola api tersebut kembali meningkat dalam sepuluh hari terakhir.
“Fenomena ini sebenarnya sudah pernah terjadi empat bulan lalu. Kemudian sempat berhenti, dan muncul kembali setelah sepuluh hari pasca upacara ngaben lansia yang meninggal di Gunung Batukaru,” jelas Ida Bagus Komang Gangga pada Jumat (29/5).
Meskipun terlihat tidak lazim, Gangga secara pribadi menilai fenomena tersebut sebagai bentuk manifestasi energi spiritual dan bukan merupakan praktik ilmu hitam atau pengeleakan.
Keyakinan ini didasari oleh waktu kemunculan bola api yang tidak sesuai dengan kebiasaan aktivitas penganut ilmu tersebut di Bali.
“Logikanya, tidak mungkin manusia sakti atau yang mempelajari ilmu leak keluar di jam-jam seperti itu. Dan itu sudah rahasia umum di Bali,” tegasnya.
Untuk menjaga ketertiban, Prajuru Desa Adat Jegu telah menerbitkan surat imbauan resmi bagi seluruh krama atau warga setempat.
Warga dilarang keras menyebarluaskan rekaman video atau foto terkait bola api tersebut guna mencegah rasa takut, keresahan, maupun kepanikan di tengah masyarakat.
Selain itu, pihak desa adat juga mengerahkan pecalang agar warga dari luar desa tidak melakukan tindakan di luar batas yang dapat mengganggu kondusivitas atau wilayah yang disucikan desa adat.
Pihak desa adat juga sudah meminta petunjuk spiritual kepada pendeta atau orang suci untuk menyikapi fenomena ini.
Dari petunjuk tersebut, pihak desa adat disarankan melakukan upacara pecaruan Eka Sata di pura kahyangan desa.
“Setelah pecaruan dilakukan fenomena itu mulai berkurang dan hanya muncul sesekali. Itupun sinar bola apinya berwarna putih,” jelasnya.
Di sisi lain, jajaran kepolisian juga memberikan atensi terhadap dinamika yang terjadi akibat viralnya fenomena spiritual tersebut.
Aparat memastikan pengawasan tetap dilakukan meskipun penanganan teknis di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa adat sesuai keyakinan warga setempat.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak desa belum mengajukan permohonan bantuan pengamanan secara resmi.
Kendati demikian, polisi tetap mengantisipasi potensi bahaya fisik yang mungkin ditimbulkan dari fenomena tersebut. “Kami serahkan ke bendesa adat setempat untuk penanganannya,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pemadam kebakaran, jika fenomena itu mengancam keselamatan jiwa atau properti warga.
Menurutnya, itu sebagai upaya mitigasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
“Kalau sampai ada korban atau menyebabkan kebakaran, kami akan kolaborasi dengan damkar untuk penanganan cepat,” tegasnya. (c/kb)

















