Dongkrak PAD, Dewan Tabanan Minta OPD Penghasil Optimalkan Aset ‘Tidur’

TABANAN, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 menjadi pemicu menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khusus di Kabupaten Tabanan, baru realisasi PAD hanya Rp 149 miliar atau sekitar 38 persen hingga Juni tahun 2021, dari target PAD Rp 391 miliar.
Menyikapi realisasi yang masih tersisa 62 persen, Komisi III DPRD Tabanan meminta agar OPD penghasil lebih memanfaatkan aset yang sedang tidur saat ini.
Ketua Komisi III DPRD Tabanan, A. A Nyoman Dharma Putra menyarankan, kinerja OPD khususnya OPD penghasil lebih inovatif mencari peluang untuk target pajak dan retribusi. Selain mengoptimalkan pendapatan yang selama ini menjadi penghasil PAD.
“Yang terpenting aset kita yang belum tergarap maksimal harus segera diubah sistem pola kerja sama dengan penggarap, karena selama ini sistem pola retribusi yang diterapkan, seperti aset tanah yang ada di kecamatan Pupuan,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Selain itu, kata dia, OPD terkait diminta untuk terus meninjau aset-aset yang ada. Dan jika potensi tanah garapan semakin produktif, pemerintah bisa mendorong untuk menerapkan bagi hasil per garapan, atau opsi lain dengan dikontrakkan ke pihak ketiga.
“Beberapa opsi bisa dilakukan juga. Namun, OPD juga bisa lebih memaksimalkan sumber pendapatan yang ada seperti retribusi pasar, parkir, pajak BPHTB dan lainnya. Itu karena saat ini sektor pariwisata masih lumpuh dan kita berharap segera bangkit kembali,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, AA Gde Dalem Trisna Ngurah, kondisi pandemi Covid 19 memang memporak-porandakan keuangan daerah terutama mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab, sejak pandemi segala sektor terutama pariwisata lumpuh dan mengakibatkan ke pendapatan daerah mengingat sektor pariwisata merupakan salah satu pendapatan tertinggi di Tabanan.
Sehingga, pihak pemerintah saat ini hanya mengandalkan retribusi dan pajak, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Pbb-P2).
“Karena dampak pandemi dan kebijakan PPKM sebagai upaya pengendalian dan percepatan penanganan lonjakan kasus ini kita akui memang capaian PAD masih rendah. Hingga Juni 2021 kemarin baru mencapai 38 persen,” ungkapnya. (m/kb)

















