
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Tabanan merekomendasikan penyertaan anggaran pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk mengurangi beban limbah yang terus meningkat.
Hal tersebut menjadi satu dari sejumlah rekomendasi komisi yang membidangi urusan ekonomi dan pembangunan tersebut dalam laporan terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025.
Laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna internal yang berlangsung pada Senin (20/4) melalui Ketua Komisi II, I Wayan Lara, sekaligus juru bicara dalam forum tersebut.
Lara menegaskan, pengelolaan lingkungan hidup harus dilakukan secara optimal melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menekan beban pada TPA yang ada sekarang.
“Selain itu yang juga menjadi perhatian terkait penyertaan anggaran untuk pengadaan lahan tempat pembuangan akhir sampah. Meskipun rencana pengadaan lahan untuk pengembangan TPA belum dapat terealisasi,” ujar Lara saat menyampaikan laporan itu.
Selain persoalan sampah, Komisi II juga mencermati sektor pertanian yang merupakan fondasi lumbung pangan Bali.
Ia mengungkapkan, adanya risiko pada pengawasan distribusi bantuan bagi para petani akibat penyerapan anggaran yang dinilai belum maksimal.
“Namun, masih terdapat penyerapan anggaran program penyediaan sarana pertanian yang masih kecil. Hal ini disebabkan oleh efisiensi harga pasar yang jauh di bawah standar DPA,” jelasnya.
Untuk mengatasi risiko tersebut, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi pupuk dan pestisida untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.
Selain itu, percepatan regulasi menjadi kunci utama untuk melindungi lahan produktif dari ancaman pembangunan.
“Pemerintah daerah segera merampungkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menekan laju alih fungsi lahan sawah yang sangat masif,” tegasnya.
Beralih ke sektor pariwisata, Komisi II menyoroti penurunan kunjungan fisik ke destinasi unggulan seperti Tanah Lot dan Jatiluwih akibat persaingan harga dan promosi digital di pasar internasional.
Keberadaan akomodasi wisata tidak berizin di perdesaan juga dianggap merusak ekosistem pasar hotel resmi.
Lara pun mendesak peningkatan standar fasilitas di daerah tujuan wisata (DTW) agar tetap memiliki daya saing yang kuat.
“Kualitas infrastruktur DTW harus ditingkatkan agar memenuhi standar provinsi guna meningkatkan daya saing destinasi terhadap kompetitor internasional,” tuturnya. (c/kb).

















