Pemkab Tabanan Ancang-ancang Bentuk Pansel Dirut Perumda SS

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai ambil ancang-ancang untuk menggelar seleksi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana (SS).
Seleksi ini menyusul berakhirnya masa penugasan pimpinan lama berdasarkan SK Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada 9 April 2026 serta adanya pengunduran diri dirut sebelumnya.
Kabag Perekonomian Setda Tabanan yang juga Plt Dirut Perumda SS, I Nyoman Hari Sujana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan SK pembentukan pansel Dirut Perumda SS.
“Baru setelah itu kami menyusun juknis pelaksanaan seleksi,” ujar Hary Sujana pada Senin (20/4).
Ia menjelaskan, struktur pansel ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur profesional mulai dari kalangan akademisi hingga jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Tabanan.
Beberapa jajaran birokrasi yang direncanakan masuk dalam tim seleksi tersebut antara lain Sekda, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inspektorat, Bakeuda, serta Bappeda.
Karena kebetulan dirinya sebagai Plt, ia termasuk pihak yang bertugas menyiapkan pembentukan pansel.
Ia menargetkan seluruh proses penjaringan dapat diselesaikan sebelum masa tugas Plt berakhir. Sesuai aturan, Plt bertugas paling lama enam bulan.
“Minimal batas akhirnya pada Agustus 2026 harus sudah mendapatkan dirut baru,” tambahnya.
Menurutnya, Bupati Tabanan selaku kuasa pemilik modal (KPM) kemungkinan memasang standar kualifikasi yang lebih tinggi bagi calon pendaftar dalam seleksi kali ini.
Kemungkinan mengenai itu karena posisi Perumda SS diproyeksikan akan berkembang menjadi holding company yang mengelola berbagai sektor bisnis strategis.
Ke depannya Perumda SS tidak hanya berurusan dengan kebutuhan logistik atau pangan saja, melainkan ikut mengelola daya tarik wisata (DTW).
Di samping, selama ini Perumda SS sudah membangun kerja sama dengan sektor perhotelan dari sisi penyaluran logistik atau bahan pangan.
“Sehingga syarat kualifikasinya akan ditingkatkan. Mungkin akan ditambah syarat dengan kemampuan berbahasa Inggris,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sembari menyiapkan SK pembentukan pansel, dirinya sedang menangkap poin-poin kriteria yang hendak diterapkan dalam seleksi nanti.
“Sambil jalan saya mesti menangkap poin-poin terkait seleksi ini. Jadi mungkin syaratnya akan berbeda dengan seleksi sebelumnya,” pungkasnya. (c/kb)

















