
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah segera melakukan perbaikan manajemen klaim kesehatan untuk mengatasi persoalan piutang yang tertunda di fasilitas kesehatan.
Perbaikan diperlukan untuk menjaga stabilitas finansial rumah sakit akibat adanya ketidakseimbangan antara biaya operasional riil dengan nilai penggantian dari sistem jaminan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menyoroti penggunaan tarif pelayanan kesehatan yang hingga kini belum mengalami revisi sejak sepuluh tahun lalu.
Hal tersebut memicu beban operasional yang berat bagi pihak penyelenggara layanan kesehatan di daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, komisi yang membidangi urusan kesehatan ini merekomendasikan pemerintah daerah melakukan penguatan pada sistem administrasi dan manajemen keuangan di bidang kesehatan.
Selain itu, pihak rumah sakit diminta membentuk tim khusus untuk memastikan setiap berkas medis memenuhi standar yang ditetapkan oleh penyelenggara jaminan sosial.
“Perbaikan manajemen klaim kesehatan dengan membangun tim verifikasi internal yang kuat untuk memastikan kesesuaian administrasi klaim medis dengan kriteria BPJS untuk menekan angka piutang tertunda,” kata Wastana pada Senin (20/4).
Hal tersebut ia sampaikan dalam laporan Komisi IV terkait hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna internal.
Selain manajemen klaim, Komisi IV juga mendorong penguatan Modified Early Warning System (MEWS) di tingkat Puskesmas.
Optimalisasi sistem ini diharapkan mampu menyaring pasien di tingkat pertama sehingga dapat mengurangi penumpukan rujukan yang tidak bersifat darurat di rumah sakit pusat daerah. “(Ini) untuk mengurangi beban rujukan non-darurat ke rumah sakit tipe B,” imbuh Wastana.
Di samping sektor kesehatan, dewan memberikan catatan kritis pada bidang pendidikan menyusul temuan 54 gedung sekolah dasar di Tabanan yang mengalami kerusakan fisik parah.
Kerusakan mulai dari atap bocor, pintu lapuk, hingga plafon jebol dinilai sangat membahayakan keselamatan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.
Pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan gedung sekolah tersebut.
Selain itu, penambahan ruang kelas SMP Negeri menjadi prioritas agar sistem pembelajaran dua sif atau double shift yang saat ini masih terjadi dapat segera dihapuskan. (c/kb).

















