TABANAN, Kilasbali.com-Untuk memperingati HUT RI ke 73 tahun, warga Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan kembali mengarak kain merah putih sepanjang 73 meter saat mengikuti jalan santai pada Minggu (12/8/2018). Kegiatan serupa juga sempat dilakukan tahun lalu dengan mengarak kain merah putih sepanjang 72 meter.
Ratusan warga Desa Gluntung tampak suka cita dalam mengarak kain merah putih sepanjang 73 meter tersebut, meskipun pada saat jalan santai dalam keadaan hujan. Dimana ratusan warga ini tergabung dalam 4 banjar satu desa, yakni Banjar Umabali, Banjar Kikik, Banjar Geluntung Kaja dan Banjar Geluntung Kelod.
Perbekel Desa Geluntung, I Putu Ginarsa Wiranjaya menjelaskan, kain merah putih sepanjang 73 meter ini dibentangkan merupakan wujud kecintaan tanah air dari warga Desa Geluntung. Makna dari 73 meter ini adalah mencirikan jika peringatan hari 17 Agustus 1945 tahun 2018 adalah yang ke 73. “Jadi dari kain sebelumnya kami tambah lagi satu meter sehingga menjadi 73 meter. Dan ini akan terus menyambung,” ungkapnya.
Menurutnya, konsep dari mengarak kain merah putih dilakukan oleh Karang Taruna Desa Geluntung bersama Sekaa Teruna-Teruni yang ada di masing-masing banjar. Tujuan untuk menyambut kemerdekaan Republik Indonesia mendatang. “Ini tidak bendera yang kami arak, tetapi kain merah putih yang panjangnya 73 meter dan lebarnya 1 meter. Jika bisa dikatakan bendera ada ukuran pasti ,” terangnya.
Adapun rute Jalan santai yang dilaluinya yakni star di Kantor Desa Geluntung, ke utara menuju Banjar Uma Bali, menuju Banjar Pucuk Desa Payangan, tembus di Geluntung Kelod dan finis di Lapangan Desa Geluntung. Selain itu berbagai perlombaan digelar dalam kegiatan tersebut seperti sepak bola memakai sarung, tarik tambang, lomba ngulat timpat, lomba junjung botol, lomba bakiak, dan lomba lari karung. (*KB).