
TABANAN, Kilasbali.com – Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa penambahan jumlah saksi dilakukan untuk memastikan akurasi data dalam berkas perkara.
Hingga saat ini, jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka masih tetap lima orang. “Masih lima orang, tapi saksi yang bertambah,” ujar Bayu Pati pada Rabu (5/8).
Pemeriksaan saksi yang kini mencapai 30 orang tersebut bertujuan untuk menyelaraskan berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.
Penyidik berupaya memastikan kesesuaian antara pernyataan para pihak dengan temuan fisik di lokasi kejadian.
“Kami harus mencocokkan keterangan pelaku, saksi, dan barang bukti yang sudah kami sita,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi mata, polisi juga menggandeng akademisi untuk memberikan keterangan sebagai ahli pidana.
Keterangan akademisi untuk memperkuat pembuktian terhadap pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
“Untuk memperkuat perbuatan yang dilakukan para pelaku tersebut,” imbuhnya.
Penyidik saat ini tengah berupaya mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke pihak Kejaksaan.
Kendati demikian, penyidik kepolisian masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk melengkapi alat bukti saintifik.
“Kami juga inginnya cepat dilimpahkan. Tetapi, kami harus menunggu hasil toksikologi dan ekshumasi dari kedokteran forensik,” bebernya.
Sembari menunggu hasil medis, polisi juga melanjutkan program pendampingan psikologi bagi keluarga korban di Buleleng maupun keluarga tersangka di Juwuk Legi.
“Selain pendampingan, kami berikan juga tali asih. Keduanya kami sambangi,” tuturnya.
Terkait rincian peran masing-masing dari lima tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut, ia enggan membeberkannya secara detail kepada publik untuk saat ini.
Ia beralasan, pihaknya saat ini masih fokus meminta keterangan saksi sehingga publikasi peran itu dikhawatirkan membuyarkan jalannya pemeriksaan. “Penyidik lagi minta keterangan saksi-saksi,” pungkasnya. (c/kb)

















