
TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 1.093 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tabanan tercatat telah menjalani pemeriksaan kesehatan kejiwaan di berbagai fasilitas medis sepanjang 2025.
Seluruh warga tersebut saat ini tetap tinggal bersama pihak keluarga di rumah masing-masing dalam pengawasan otoritas terkait.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan, Ni Wayan Wiwik Suryani, mengungkapkan bahwa jumlah itu menunjukkan tren penurunan.
Sebelumnya, pada 2024, angka pemeriksaan ODGJ di Tabanan bahkan sempat menyentuh 1.115 orang.
“Terjadi penurunan karena beberapa faktor seperti pindah domisili, meninggal dunia, serta perubahan diagnosa,” ujar Wiwik pada Minggu (9/8).
Data medis ini dihimpun berdasarkan laporan dari fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.
Berdasarkan sebaran wilayahnya, Kecamatan Kediri mendominasi sebagai daerah dengan jumlah pemeriksaan terbanyak, sedangkan tingkat terendah terpantau berada di wilayah Kecamatan Selemadeg Timur.
Pihak pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang bersumber dari APBD maupun kolaborasi dengan program CSR.
Selain itu, terdapat bantuan perbaikan fasilitas tempat tinggal melalui program bedah kamar dari K3S bagi warga yang telah diusulkan oleh pihak desa.
“Tidak semuanya, namun ada beberapa yang diusulkan oleh desa sudah menerima bantuan,” tutur Wiwik.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, persoalan ekonomi dan masalah rumah tangga menjadi faktor penyebab gangguan jiwa yang paling dominan.
Kasus depresi akibat kehilangan pasangan hidup atau anggota keluarga lainnya menjadi pemicu yang paling sering ditemukan oleh petugas.
“Permasalahan ekonomi dan keluarga seperti ditinggal pasangan hidup atau anak menjadi faktor yang sering kami temui,” tandas Wiwik. (c/kb)

















