Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tertib Adminduk di Bongkasa

MANGUPURA, Kilasbali.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan piagam penghargaan tertib administrasi kependudukan (adminduk) di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, pada Sabtu (8/8).
Penghargaan dalam bidang tertib pelaporan administrasi kematian, akta kematian, dan kartu keluarga (KK) baru itu diserahkan saat melayat ke rumah duka mendiang Gusti Agung Ayu Rai Kembar.
Mendiang merupakan ibu kandung dari Perbekel Desa Bongkasa di Jero Jempiring, Banjar Tanggayuda.
Di kesempatan itu, Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik serta seluruh rangkaian upacara Nyekah berjalan lancar.
“Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Kepada almarhumah, semoga dapat menyatu dengan Acintya (Tuhan), dan rangkaian upacara Nyekah dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bagus Alit Sucipta.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang berduka, khususnya dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama pelaksanaan rangkaian upacara adat.
Selain menyampaikan bela sungkawa, ia juga menjelaskan pentingnya pelaporan administrasi kematian secara tepat waktu.
Pemkab Badung telah menyiapkan program bantuan dana bagi masyarakat yang mengalami kedukaan, dengan besaran bantuan disesuaikan berdasarkan waktu pelaporan kematian.
“Ketika Bapak/Ibu warga masyarakat di wilayah Badung mengalami duka cita atau anggota keluarga meninggal dunia, apabila kematian dilaporkan tepat waktu, yaitu dalam satu sampai tujuh hari, akan mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Sementara, bagi masyarakat yang melaporkan kematian pada hari ke-8 sampai hari ke-15, bantuan yang diterima sebesar Rp 7,5 juta.
Sedangkan pelaporan pada hari ke-16 sampai hari ke-30 atau ke-31 mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta.
“Jadi, ketika ada duka cita, segera melapor supaya bisa mendapatkan bantuan Rp10 juta. Jangan sampai lewat dari tujuh hari pelaporannya agar bantuan tidak turun menjadi Rp7,5 juta atau Rp 5 juta,” tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Bongkasa I Gusti Agung Wardana mewakili keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Bagus Alit Sucipta di tengah keluarga yang sedang berduka.
Ia menjelaskan, almarhumah telah melaksanakan upacara Pelebon (Ngaben) pada 7 Agustus 2026.
Selanjutnya, pada 9 Agustus 2026 akan dilaksanakan rangkaian upacara Ngangget Don Bingin, yang dilanjutkan dengan upacara Ngajum. Puncak upacara Nyekah (Memukur) serta upacara Mepandes (potong gigi) akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2026. (c/kb)

















