TABANAN, Kilasbali.com-Dari sebelas partai politik yang menyerahkan berkas bacaleg 2019 ke KPU Tabanan untuk diperbaiki dan dilengkapi. PDIP Tabanan adalah partai yang pertama melengkapi dan menyetor ke KPU Tabanan.
Kelengkapan berkas yang disetor ke KPU Tabanan dibawa oleh Kepala Kesekertariatan kantor DPC PDIP Tabanan I Made Suastana diterima oleh I Ketut Narta komisioner KPU Tabanan, Jumat ( 27/7/2018 ).
I Ketut Narta menjelaskan setelah pihaknya menerima berkas perbaikan bacaleg dari PDIP, kemudian ia bersama staf memeriksa berkas yang perlu dilengkapi. Setelah dicek satu persatu, berkas perbaikan yang disetor oleh PDIP seluruhnya lengkap dari masing masing daerah pemilihan. “PDIP paling pertama menyetorkann berkas perbaikan bacaleg dan semuanya sudah lengkap,” tandas Narta.
Sementara itu hari terakhir penyerahan berkas perbaikan parpol sampai tanggal 31 Juli 2018 pada jam kerja. “ Batas terakhir penyerahan berkas perbaikan bacaleg tanggal 31 Juli 2018 pukul 24.00,” tambah Luh Made Sunadi komisioner KPU Tabanan bidang teknis. (*KB).