
TABANAN, Kilasbali.com – Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar.
Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9) sore.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi insiden kebakaran yang menimpa rumah milik I Nyoman Sukaria (61) itu.
“TKP (tempat kejadian perkara) di rumah milik I Nyoman Sukaria,” kata Wiwik, Rabu (16/9).
Wiwik membeberkan, sebelumnya pemilik rumah sempat melakukan persembahyangan di kamar sucinya sekitar pukul 17.00 Wita.
Tak lama berselang atau sekitar pukul 17.30 Wita, Sukaria memboyong keluarganya ke pasar senggol untuk berbelanja.
“Pelapor bersama saksi dua beserta keluarganya berbelanja ke Pasar Senggol Suraberata dan rumahnya ditinggal dalam keadaan sepi,” ujar Wiwik.
Saat berada di lokasi pasar sekitar pukul 18.40 Wita, keluarga korban mendapat kabar buruk melalui sambungan telepon dari saksi I Ketut Suciadi (58).
Mendengar kabar rumahnya terbakar, Sukaria beserta keluarga bergegas pulang dan mendapati api sudah dalam kondisi membesar.
Masyarakat sekitar sempat bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 Wita.
“Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 20.00 Wita,” terangnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kebakaran meratakan bangunan rumah seluas 8×6 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu kamar suci.
Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Adapun barang berharga yang terbakar itu antara lain uang tunai sekitar Rp 33 juta, perhiasan, surat-surat berharga, serta barang-barang elektronik.
Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran rumah milik Sukaria tersebut. “Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” imbuhnya.
Terlebih, korban menyatakan tidak menaruh kecurigaan terhadap pihak manapun serta menerima kejadian ini murni sebagai musibah tanpa membawanya ke jalur hukum. (c/kb)

















