Siasat Tabanan Genjot PAD Usai Dana Transfer Pusat Dipangkas

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan hendak menyiapkan strategi khusus untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka ruang investasi seluas-luasnya guna menyikapi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Siasat ini diambil untuk menyeimbangkan kondisi fiskal daerah melalui penguatan sektor ekonomi lokal serta efisiensi belanja non-produktif.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkapkan bahwa pihaknya kini mulai memperkuat optimalisasi pendapatan dari berbagai sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Beberapa sumber yang menjadi bidikan utama di antaranya adalah penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sanjaya menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh seluruh daerah di Indonesia.
Hal ini membuat Pemkab Tabanan harus memilah kembali setiap program kerja agar lebih mengutamakan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Memang terjadi efisiensi. Tidak hanya di Tabanan, tetapi seluruh Indonesia diwajibkan melakukan efisiensi. Indikatornya sudah diberikan pemerintah pusat,” ujar Sanjaya usai rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Jumat (14/8).
Langkah awal akan dilakukan dengan memangkas alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang dinilai kurang produktif, seperti agenda seremonial maupun keramaian.
Fokus pembangunan kini dialihkan sepenuhnya pada program yang mampu menstimulus pergerakan ekonomi rakyat di tengah pengetatan fiskal.
Selain efisiensi, Pemkab Tabanan juga mendorong masuknya investasi baru, khususnya di sektor pariwisata yang diproyeksikan mampu membuka banyak lapangan kerja.
Sanjaya bersama jajarannya kini tengah memetakan sejumlah wilayah potensial yang masih bisa dikembangkan menjadi objek wisata baru demi menambah pundi-pundi pendapatan daerah.
“Potensinya banyak sebenarnya. Ada potensi investasi, lapangan pekerjaan dan beberapa daerah yang masih bisa dikembangkan sebagai objek wisata,” tutur Sanjaya.
Terkait dengan adanya penyesuaian porsi belanja pegawai sebesar 30 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sanjaya menyebut hal tersebut masih sangat dinamis.
Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan keberlangsungan hak-hak pegawai tetap terjaga melalui proses harmonisasi.
Sanjaya optimis bahwa jika target optimalisasi PAD dapat tercapai dalam beberapa bulan ke depan, maka struktur anggaran daerah dapat kembali diseimbangkan.
Ruang untuk melakukan penyesuaian belanja tetap terbuka lebar seiring dengan peningkatan kemandirian fiskal daerah.
“Masih ada ruang beberapa bulan. Kalau pendapatan bisa dioptimalkan, masih bisa dilakukan harmonisasi lagi,” pungkasnya. (c/kb)

















