Ratusan UMKM di Tabanan Bentuk Koperasi Singasana Jaya Agar Naik Kelas

TABANAN, Kilasbali.com – Ratusan UMKM di Tabanan menghimpun diri dengan membentuk Koperasi Konsumen UMKM Singasana Jaya agar bisa naik kelas.
Tidak tanggung-tanggung, usai dibentuk secara resmi oleh 102 UMKM yang menjadi anggotanya, koperasi ini sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan upaya menghimpun diri ke dalam wadah koperasi, keberadaan UMKM yang menjadi anggotanya bisa naik kelas sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Pembentukan Koperasi Konsumen Singasana Jaya ini diresmikan oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga di Graha Sanjayaning Singasana pada Rabu (12/8).
Koperasi ini diharapkan mampu memetakan dan memberikan solusi menyeluruh terhadap tantangan yang dihadapi para pelaku usaha lokal agar bisa bersaing di level yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan, I Gede Nengah Sugiarta, mengungkapkan bahwa peluncuran koperasi ini merupakan kado spesial dalam peringatan Hari UMKM Nasional ke-10 yang jatuh pada 12 Agustus 2026.
Saat ini, keanggotaan koperasi masih didominasi oleh para pengusaha yang bergerak di sektor kuliner.
“Tujuan kami membentuk koperasi ini untuk meningkatkan UMKM agar naik kelas. Dengan koperasi, mereka memiliki satu wadah ekonomi bersama,” tegas Sugiarta.
Ia menjelaskan, koperasi ini dirancang untuk memberikan tiga manfaat fundamental bagi para anggotanya.
Pertama adalah penguatan posisi tawar dalam pengadaan bahan baku secara kolektif, Selanjutnya, koperasi ini menjadi sentra pemasaran produk bersama. Dan terakhir, sebagai penyedia layanan pembiayaan simpan pinjam di masa mendatang.
Melalui wadah ini, pemerintah juga lebih mudah dalam menyalurkan program perlindungan bagi tenaga kerja.
Seluruh anggota koperasi tersebut kini tercatat telah mendapatkan jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan berkumpul, mereka bisa membangun sinergitas. Pemerintah nantinya hadir untuk menghubungkan dan mengolaborasikan UMKM dengan pihak-pihak lain. Termasuk dalam perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.
Selain urusan birokrasi, koperasi diproyeksikan mampu mengatasi kendala teknis di lapangan, seperti masalah ketersediaan gas LPG yang sering mencekik pengusaha kuliner.
Pemerintah berencana menggandeng Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk memperkuat rantai pasok kebutuhan operasional para anggota.
“Kalau ke depan terjadi kelangkaan gas, kita harapkan koperasi bisa membantu menyediakan kebutuhan anggota. Kami juga akan mengajak Perumda untuk berbagi dan berkolaborasi dengan koperasi, termasuk dalam pengadaan kebutuhan anggota,” katanya.
Saat ini, koperasi yang berpusat di wilayah Dauh Pala ini terus mendorong ribuan pelaku usaha lainnya untuk segera melegalkan bisnis mereka.
Hal ini menjadi tantangan besar mengingat dari total 44.000 UMKM di Tabanan, tercatat baru sekitar 5.800 pelaku usaha yang memiliki NIB.
Pemerintah daerah berharap model koperasi ini dapat menjadi percontohan bagi ekosistem usaha yang lebih profesional.
Segala keuntungan ekonomi yang diraih nantinya akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
“Dengan pembentukan koperasi diharapkan menjadi salah satu langkah strategis agar UMKM Tabanan tidak hanya bertahan, tetapi berkembang dan naik kelas,” pungkasnya. (c/kb)

















