Pansel Dirut-Dewas Perumda SS Sudah Setor Hasil Seleksi ke Bupati Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Panitia Seleksi (Pansel) telah resmi menyerahkan laporan hasil seleksi akhir Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Sanjayaning Singasana (SS) kepada Bupati Tabanan.
Saat ini, penetapan pimpinan baru perusahaan daerah tersebut hanya tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) serta kontrak kerja oleh Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sekretaris Pansel Dirut dan Dewas Perumda SS Tabanan, I Nyoman Hari Sujana, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk pengesahan pimpinan terpilih telah diajukan kepada pimpinan daerah sejak awal pekan ini.
Secara fungsional, para kandidat yang lolos sebenarnya sudah dianggap bisa bertugas karena seluruh tahapan seleksi terbuka sudah selesai.
“Permohonan penandatanganan SK KPM dan Kontrak Kerja sudah diajukan per 15 Juni 2026 lalu,” ujar Hari Sujana yang juga mantan Kabag Ekonomi Setda Tabanan pada Jumat (19/6).
Ia menegaskan, tugas pengujian telah selesai dengan menyampaikan hasil penyaringan kandidat terbaik kepada KPM.
Meskipun secara hukum proses ini sudah di tahap final, panitia masih menunggu penyerahan fisik dokumen yang telah diteken oleh bupati.
“Secara de jure sebetulnya mereka sudah bisa bertugas. Cuma barangnya (SK KPM dan Kontrak Kerja) belum saya pegang,” imbuh Hari Sujana.
Terkait seremoni pelantikan, Hari Sujana menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Tabanan.
Berbeda dengan pengisian jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aturan bagi perusahaan umum daerah tidak mewajibkan adanya upacara pelantikan formal.
“Boleh dilaksanakan. Boleh tidak. Tidak ada aturan yang mengharuskan (ada pelantikan). Kecuali OPD, itu ada ketentuan yang mengaturnya. Sedangkan perumda tidak ada,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak panitia belum menerima instruksi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan seremoni untuk meresmikan pimpinan baru tersebut.
Seluruh visi dan misi dari para kandidat terpilih sebelumnya telah didalami secara mendalam oleh tim penguji pada tahapan presentasi dan wawancara.
“Tergantung arahan KPM nanti. Sejauh ini belum ada arahan,” pungkas Hari Sujana yang kini resmi bertugas menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan tersebut. (c/kb)

















