RSUD Tabanan Bangun Ulang Gedung Kamar Jenazah

TABANAN, Kilasbali.com – Manajemen RSUD Tabanan membangun ulang kamar jenazah yang dimilikinya selama ini.
Pembangunan ulang itu dilakukan lantaran selama ini kamar jenazah di rumah sakit tersebut sering overcapacity atau kepenuhan.
Proses pembangunan ulang itu sendiri sudah dimulai sejak awal Juli 2025 lalu dan sampai sekarang sedang berproses.
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya berkisar Rp 14,7 miliar dengan target penyelesaian di akhir 2025.
Sehingga, di awal 2026 mendatang gedung baru di sisi barat RSUD Tabanan tersebut sudah bisa difungsikan.
“Ruang (kamar jenazah) yang baru punya kapasitas hingga 54 jenazah,” jelas Wakil Direktur Penunjang RSUD Tabanan, I Gede Gusnawa Putra, Selasa (12/8).
Ia menjelaskan, kamar jenazah lama memiliki kapasitas maksimal 12 jenazah. Di momen tertentu sering terjadi penumpukan hingga seratus persen.
Proses pembangunan kamar jenazah yang baru di RSUD Tabanan sudah mulai sejak awal Juli 2025 lalu.
Sementara pembangunan berlangsung, layanan pemulasaraan jenazah untuk sementara dihentikan.
Penitipan jenazah dialihkan ke rumah sakit mitra yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS.
Adapun rumah sakit mitra itu antara lain RS Singasana di Kecamatan Kediri. Berikutnya, beberapa rumah swasta di Tabanan dan RS Mangusada di Kabupaten Badung.
Sesuai rencana, gedung kamar jenazah baru yang sedang dibangun dirancang terdiri dari tiga lantai.
Lantai pertama akan difungsikan sebagai tempat pemulasaraan jenazah. Kemudian lantai dua, dimanfaatkan untuk ruang kepala instalasi, ruang dokter forensik, dan ruang diskusi.
Sedangkan lantai terakhir yang ada di atas atau ketiga dimanfaatkan sebagai ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana.
Proses pembangunan ulang itu sendiri direncanakan berlangsung selama 150 hari atau sekitar lima bulan.
Selain pembangunan ulang kamar jenazah, fasilitas pendukung lainnya yang sedang dikerjakan adalah pembuatan parkir bertingkat di bekas kantor Dinas Pariwisata, barat RSUD Tabanan.
Khusus untuk pembangunan parkir bertingkat itu didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.
Biaya pengerjaan parkir bertingkat itu mencapai Rp 15 miliar. Nantinya, parkir bertingkat itu terdiri dari basement, lantai satu, dan lantai dua.
Parkir bertingkat itu dirancang memiliki kapasitas atau daya tampung kendaraan sekitar 60 mobil di tiap lantai dan motor.
Fasilitas ini diupayakan untuk mengatasi keterbatasan ruang di sekitar RSUD Tabanan untuk parkir maupun kemacetan pada jam-jam tertentu.
“Kami berharap dua pembangunan ini bisa menunjang optimalisasi pelayanan. Baik bagi pasien, keluarga pasien, dan masyarakat sekitar,” tukasnya. (c/kb)

















