
TABANAN, Kilasbali.com – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Tabanan memindahkan belasan narapidana ke rumah tahanan atau Rutan Kelas IIB Bangli.
Perpindahan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan hunian yang sudah mencapai titik jenuh.
Langkah ini diambil lantaran kondisi sel saat ini sudah sesak hingga hampir menyentuh 400 persen dari daya tampung maksimal.
Total ada 18 napi yang dipindahkan ke Rutan Bangli. Proses perpindahannya berlangsung pada Jumat (17/07) dengan pengawalan ketat petugas sesuai prosedur keamanan.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyebutkan bahwa tingkat hunian di dalam lapas perlu dikelola dengan baik sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
Angka hunian yang tinggi berisiko memicu gangguan ketertiban, mengancam kondisi kesehatan, hingga menghambat pemenuhan hak-hak para napi atau warga binaan.
“Oleh karena itu, pemindahan 18 orang warga binaan ini merupakan langkah strategis untuk pemerataan kapasitas sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan secara optimal,” ujar Prawira.
Selain faktor keamanan, perpindahan ini juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan program pembinaan bagi para narapidana agar siap kembali ke masyarakat.
Dengan penempatan yang lebih longgar dan proporsional, pihak lapas berharap lingkungan hunian menjadi lebih kondusif bagi aktivitas harian warga binaan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Fatkhur Rokhman, menambahkan bahwa penempatan yang tepat akan berdampak pada efektivitas program persiapan asimilasi.
Menurutnya, ini penting dilakukan agar pembinaan lanjutan dapat menyasar subjek yang tepat sesuai kebutuhan mereka.
“Dengan penempatan yang lebih proporsional, proses pembinaan lanjutan, termasuk persiapan menuju program asimilasi kami harapkan dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya. (c/kb)

















