
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengingatkan seluruh jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk memperhatikan soal mitigasi bencana.
Sebabnya, pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November nanti diprediksi akan berlangsung di saat musim hujan dengan curah yang tinggi.
Dengan prediksi cuaca seperti itu, KPU kabupaten/kota diminta untuk memperhitungkan soal mitigasi bencana karena ini berkaitan dengan penempatan tempat pemungutan suara (TPS).
Seperti dikatakan anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih, dan SDM, I Gede John Darmawan, di sela coffee morning tahapan Pilkada Serentak 2024 di Tabanan, Sabtu (9/11).
“Ini sesuai rapat dengan KPU RI. Pimpinan KPU RI menekankan dan mengingatkan KPU provinsi, kabupaten, dan kota bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 itu bertepatan dengan musim hujan dengan curah hujan yang diperkirakan meningkat,” katanya.
Karena itu, KPU Bali begitu juga KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk membahas soal mitigasi bencana.
“Jika sewaktu-waktu dalam proses (tahapan Pilkada 2024), ini kan prediksi, jika curah hujan tinggi, karena ini berkaitan langsung dengan lokasi TPS yang akan dibuat teman-teman KPPS,” ujarnya.
Hasil koordinasi itu nantinya diharapkan menjadi pegangan bagi KPU kabupaten/kota untuk mempertimbangkan pembuatan TPS di luar gedung dengan memanfaatkan tenda atau yang berada di wilayah rawan banjir.
Ini juga termasuk lokasi relokasi atau pemindahan TPS jika sewaktu-waktu terjadi banjir baik pada pra, hari H, maupun pasca pemungutan suara.
“Itu yang harus benar-benar kami pertimbangkan dalam proses pembuatan TPS. Karena, TPS menjadi tempat paling pertama dan terpenting. Karena, di situlah terjadinya proses pemungutan suara,” tegas mantan anggota KPU Denpasar ini.
Ia menambahkan, mitigasi bencana ini juga didasari pengalaman dalam Pemilu 2024 lalu di Kabupaten Karangasem dan Jembrana. Di dua tempat tersebut pada saat itu dilakukan pemindahan TPS karena terjadi banjir hingga di atas mata kaki.
“Meski itu H-1 (pemungutan suara) tetapi TPS menjadi licin, becek, penuh lumpur. Sehingga kami melaksanakan pemindahan TPS pada H-1,” bebernya.
Ia juga menyebut pengalaman pemilihan beberapa tahun lalu yang juga mengharuskan pemindahan TPS di Kabupaten Jembrana akibat terjangan banjir bandang dan rob.
“Kami belajar dari (pengalaman) itu. Termasuk kami juga di daerah-daerah erupsi. Karena di NTT mulai meningkat aktivitas vulkaniknya. Ini kami juga lakukan pemetaan dengan KPU Karangasem. Meski status (Gunung Agung) sudah turun. Tetap kami waspadai,” pungkas John. (c/kb)

















