
GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah sektor Pertanian dieluk-elukan sebagai penyelamat di saat Pandemi Covid-19, para petani justru terganjal dengan volume air yang terbatas.
Ironisnya lagi, di salah satu subak di Ubud, rebutan air malah menjadi masalah klasik setiap musim tanam. Kondisi ini pun menuai sorotan kalangan akademis, dan berharap kebijakan di masing-masing subak merujuk manajemen irigasi berkearifan lokal.
Dari informasi yang diterima, Rabu (26/8/2020), akibat debit air turun, proses pembagian air pun tidak berjalan lancar di salah satu Subak di Ubud. Ironisnya lagi, aksi saling tutup saluran air pun dilakukan oleh para petani.
Hal ini terjadi karena petani di hulu juga membutuhkan air, sementara di bagian hilir belum kebagian air. Akibatnya, aksi saling tutup saluran ini sempat menimbulkan percekcokan dan sykurnya tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kondisi ini pun menuai keprihatinan kalangan akademisi. Bahkan Guru Besar Universitas Udayana Fakultas Pertanian, Prof Wayan Windia dikonfirmasi terpisah menyebutkan jika rebutan air adalah sudah terjadi turun temurun.
Permasalahan itu pun diakui telah terjadi sejak turun temurun, sehingga menjadi petani sudah biasa rebutan air yang dalam istilah balinya disebut ‘megarang yeh akecoran’.
“Tingginya alih fungsi lahan yang berubah menjadi property maupun bangunan villa di wilayah hulu. Mengakibatkan penggunaan air berkurang namun kapasitas air juga kurang,” jelasnya.
Dalam kondisi ini lupa, sebutnya, sistem subak saat ini di internal dan eksternal sudah banyak tantangan. Permasalahan di internal, pria asal Kecamatan Sukawati itu pun mengakui tak sedikit permasalahan yang ada di subak masing-masing, khususnya di wilayah Gianyar. Salah satunya rebutan giliran air yang kerap dijumpai di setiap subak.
Khususnya dalam menjelang proses penggemburan tanah saat akan ditraktor, hingga paska penanaman bibit padi yang memang perlu dialiri air secukupnya agar bibit tumbuh dengan sempurna.
Menyikapi ini, pihaknya berharap ada kebijakan dari pengurus subak. Mulai dari jadwal pembagian air hingga pararem jika adanya maling air di sawah. “Pada dasarnya, subak dengan kearifan lokalnya sangat ideal bahkan dicontoh daerah lain.
Namun, penerapannya harus berkeariafan dengan pola pembagian yang baik. Adanya maslah yang timbul, ya karena ada saluran irigasinya dipotong-potong dan ditutup,” sorotnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar, I Made Raka menyebutkan, untuk wilayah subak yang debit airnya mengecil, pengaturan penggunaan pemakaian air dilaksanakan oleh Pekaseh sebagai pimpinan Subak.
Menyiasati terbatasnya air, biasanya diadakan pengaturan pola tanam. Contohnya sebagian tanam padi sebagian palawija.
“Semuanya diatur oleh pekaseh yang disepakati oleh krama subak. Subak adalah organisasi otonom yang mengatur dirinya sendiri secara kelembagaan untuk kepentingan mereka bersama,” lemparnya. (ina/kb)

















