GianyarPeristiwa

Kejari Gianyar Musnahkan Pistol

    “Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020 di Kejari Gianyar”

    GIANYAR, Kilasbalicom – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya, Senin (20/7/2020).

    Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap.

    “Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Juli 2019,” ungkap Agung Mardiwibowo.

    Baca Juga:  Rekomendasi Golkar Belum Turun, Pembentukan Pimpinan DPRD Gianyar Tetap Jalan

    Menurutnya, barang bukti terbanyak berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.114 gram, sabu 37,07 gram, dan jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir. Selain barang bukti jenis narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lainnya seperti senjata api (pistol), pisau, mesin sensor, mesin circle, cangkul, sekop dan lainnya.

    Ditambahkannya, dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Gianyar juga telah melakukan berbagai kegiatan seperti bakti sosial dengan membagikan 60 paket sembako kepada yayasan dan panti asuhan serta anjangsana purnawirawan jaksa.

    “Tanggal 17 Juli Kejari Gianyar melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pantai Masceti bersama Komunitas Trash Pantai Masceti, Karang Taruna Desa Medahan dan Perbekel Desa Medahan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Terima Palu dari Adi Wiryatama, Dewa ‘Jack’ Mahayadnya Ketua Sementara DPRD Bali

    Selanjutnya, kata dia, tanggal 21 Juli 2020 juga akan dilaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar secara virtual. Serta puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa jatuh pada tanggal 22 Juli dimana pelaksanaannya juga dilakukan secara virtual mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Mengenai capaian selama setahun belakangan, Agung Mardiwibowo menceritakan bahwa Kejari Gianyar telah menangani 205 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht serta 1 tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi yang statusnya juga telah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap.

    “Kejari Gianyar juga memiliki berbagai terobosan seperti jaksa masuk sekolah, dan jaksa ramah pelajar serta membuka gerai layanan publik pada acara car free day di area CFD Gianyar,” jelasnya.

    Baca Juga:  Percikan Api Plebon, Sambar Enam Pelinggih Pura Dalem Sukaluwih, Batuan

    “Disamping itu pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Gianyar juga telah menandatangani 171 MOU dengan Pemda, BLUD RS Payangan maupun BUMN dan Perbekel di wilayah hukum Kejari Gianyar,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button